Laporan Khusus

Judi Online Merajalela, Pemerintah "Tak Berdaya"

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
23 April 2024 20:00
Judi Online Merajalela, Pemerintah "Tak Berdaya"
Tangkap layar judi online.

SEMARANG - Tidaklah sulit ketika warganet ingin mengetahui informasi toto gelap (togel) daring (online). Tinggal tulis akronim itu, muncullah sejumlah web di halaman muka Google. Kenapa masih muncul? Padahal, sejak Juli 2022 sampai dengan Maret 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berhasil memutus akses kurang lebih 1,5 juta situs web yang memuat konten judi online.

Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha pernah mengungkapkan bahwa masyarakat masih bisa mengakses situs web judi togel karena Kominfo baru memblokir domain atau internet protocol (IP) address-nya saja. Pemilik sistem pasti paham akan ilegalnya perjudian. Mereka lantas menyembunyikan datanya di server (peladen) yang menggunakan proxy agar susah mencari isi website tersebut.

Dengan menyembunyikan data di proxy server, mereka mengamankan jaringan komputer pribadi yang terhubung dengan jaringan publik. Dengan demikian, hanya pengelola situs web tersebut yang bisa akses jaringan internet dengan domain berbeda. Server situs web judi togel biasanya berada di luar negeri (Kamboja, Filipina, dan Taiwan). Kalaupun domainnya diblokir, hosting-nya (tempat file dan data) masih ada sehingga mereka mengakalinya dengan membeli domain baru.

Adapun harga domain (IP address), terbilang murah sekitar Rp80 ribu sampai Rp100 ribu jika dibandingkan dengan hasil judi yang sampai ratusan juta rupiah atau bahkan triliunan rupiah. Merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dari judi online sepanjang tahun 2023 mencapai Rp327 triliun. Tak pelak lagi, pelaku terus-menerus membeli domain sehingga masyarakat masih bisa mengakses situs web togel, baik Hong Kong (HK) maupun Singapura (SGP).

Kendati demikian, Pemerintah berkomitmen terus memerangi praktik judi online yang bertujuan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk yang dapat mengancam ekonomi dan moral bangsa. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bertekad membersihkan ruang digital dari judi online. Apalagi, judi online tidak hanya merusak kondisi finansial dengan membuka peluang jeratan pinjaman online ilegal. (Sumber ANTARA, Selasa, 23 April 2024)

Judi online ibarat pengisap darah rakyat, yang daya rusaknya dapat langsung dirasakan pada faktor ekonomi yang sebabkan masyarakat makin sengsara. Pemerintah berencana membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk memberantas judi online. Pembentukan satgas ini bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.

Kemenkominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online. Untuk aspek penindakan akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Sehubungan dengan pembentukan satgas tersebut, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha memandang perlu melibatkan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara.

Selain itu, perlu juga melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hal yang patut mendapat perhatian adalah penyusunan rencana dan strategi yang komprehensif untuk memerangi judi online, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, pemblokiran link judi online dan situs-situs judi online ilegal, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi dari perjudian online.

Fokus pada pendekatan preemtif dengan melakukan pemantauan dan penindakan sejak dini terhadap praktik judi online. Di samping itu, juga perlu adanya kerja sama dengan lembaga keuangan guna melacak dan memotong jalur keuangan untuk transaksi perjudian online. Perlu pula mengoptimalkan peran satgas pemberantasan judi online dengan memastikan koordinasi yang baik antara berbagai lembaga terkait, serta memberikan dukungan dan sumber daya yang cukup untuk melaksanakan tugas pemberantasan judi online.

Dengan melibatkan berbagai pihak, menyusun strategi yang komprehensif, fokus pada pendekatan preemtif, dan mengoptimalkan peran satgas pemberantasan judi online, Pratama berharap pemberantasan judi online di Indonesia dapat secara efektif. Pelibatan ahli keamanan siber dalam pemberantasan judi online di Indonesia juga merupakan langkah penting yang dapat meningkatkan efektivitas dalam menghadapi tantangan cybercrime (kejahatan dunia maya) tersebut.

Ahli keamanan siber dapat memberikan kontribusi membantu analisis dan deteksi ancaman. Mereka dapat membantu mengidentifikasi celah keamanan dalam infrastruktur digital yang digunakan oleh pelaku judi online. Mereka juga bisa memberikan saran bagaimana melindungi data dan informasi dari serangan siber yang berkaitan dengan perjudian online.

Ahli keamanan siber juga dapat membantu dalam melakukan investigasi digital terhadap pelaku judi online, termasuk melacak asal alamat IP yang digunakan dalam praktik perjudian online. Kolaborasi antara lembaga penegak hukum, Pemerintah, dan ahli keamanan siber dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam mengatasi tantangan cybercrime yang makin kompleks.

Di sini pentingnya penegakan hukum yang maksimal dalam upaya pemberantasan judi online yang efektif. Langkah-langkah penegakan hukum yang baik harus bisa membuat jera bandar, agen, dan pelaku judi online. Misalnya, melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap praktik judi online, termasuk melacak jejak digital dan aktivitas para pelaku.

Hal itu penting untuk mengumpulkan bukti yang cukup kuat untuk proses hukum selanjutnya. Setelah bukti cukup kuat terkumpul, lembaga penegak hukum perlu melakukan penindakan tegas terhadap bandar, agen, dan pelaku judi online. Proses hukum harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan hukuman yang sesuai dengan pelanggaran.

Pratama juga memandang penting Pemerintah bekerja sama dengan penyedia (provider) layanan internet untuk melakukan pemblokiran terhadap link permainan judi online, bukan hanya memblokir situs-situs judi online ilegal. Langkah tersebut dapat membantu mengurangi akses masyarakat terhadap situs judi online yang merugikan. Penting juga untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi dari perjudian online. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, dia berharap dapat mengurangi minat dan partisipasi dalam praktik judi online.

Semangat memberantas judi online harus terus menyala, bahkan menjadikannya program keberlanjutan pemerintahan periode 2024—2029. Hal ini mengingat korban judi online adalah rakyat kalangan bawah, mulai dari ibu rumah tangga, sopir truk, tukang ojek, hingga tukang bakso. Hidup mereka hancur karena jeratan judi tersebut. (ant)


Berita Lainnya