Daerah
Polri Sita Aruss Hotel Semarang Karena Diduga Tempat Pencucian Uang Judol
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terduga Hasil Pencucian Uang Bandar Judi Online
SEMARANG - Bareskrim Polri terus memperluas penyelidikan terkait kasus pencucian uang yang melibatkan sindikat judi online (JudOl). Salah satu aset besar yang berhasil disita adalah Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. Hotel mewah tersebut diduga kuat dibiayai dari hasil pencucian uang dengan total nilai mencapai Rp 40,5 miliar.
Jejak Aliran Dana Mencurigakan
Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa dana untuk mendanai pembangunan dan operasional Hotel Aruss mengalir melalui lima rekening yang terhubung dengan tersangka FH. Dana tersebut ditarik dan disetor kembali melalui beberapa rekening, termasuk yang dimiliki oleh OR, RF, MD, serta dua rekening lainnya milik KB.
“Kita temukan aset hotel ini dikelola oleh PT AJP dengan sumber dana dari rekening FH yang berasal dari lima rekening berbeda,” ujar Brigjen Helfi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan (06/01/25). Total transaksi yang terdeteksi mencapai Rp 40.560.000.000.
Operasional Hotel Tetap Berjalan
Meski dalam status penyitaan, operasional Hotel Aruss tetap berjalan seperti biasa. Helfi menyatakan bahwa proses hukum masih berlangsung dan pengelola hotel saat ini berstatus saksi. Gelar perkara akan dilakukan untuk mendalami lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak terkait dalam operasional hotel tersebut.
“Penyelidikan akan terus berkembang, termasuk pada aspek perizinan dan personalia,” tambah Helfi.
Tanda Penyitaan di Lokasi
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa spanduk penyitaan sempat terpasang di bagian atas gedung, tetapi kemudian dilepas. Meski demikian, pelat tanda sita masih terpampang di pintu masuk lobi hotel. Kuasa hukum hotel, Ahmad Maulana, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. “Kami menghargai tindakan penyitaan dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku,” katanya.
Operasional Hotel Tetap Lancar
Lala Nikmah, Public Relation Hotel Aruss, menyebutkan bahwa operasional hotel berjalan normal tanpa pembatalan reservasi. “Tidak ada pembatalan dari tamu. Bus-bus besar masih parkir dan tamu tetap nyaman menginap,” ujar Lala.
Keseriusan Polri dalam Memerangi Judi Online
Kasus ini menegaskan langkah serius Polri dalam membongkar jaringan pencucian uang dari bisnis ilegal seperti judi online. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan bisnis terlarang tersebut. (mul)
#JudiOnline #PencucianUang #HotelAruss #Polri #KasusHukum2025 #BeritaTerkini #Semarang #OperasiJudi