Nasional

MUI Ingatkan Komitmen Bela Palestina

Terkait Indonesia Masuk Board of Peace

Redaksi — Satu Indonesia
1 hour ago
MUI Ingatkan Komitmen Bela Palestina
KOMITMEN BELA PALESTINA - Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim.

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan peringatan serius kepada pemerintah menyusul keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace. MUI menegaskan agar langkah tersebut tidak menggeser posisi Indonesia dari komitmen utama membela kemerdekaan Palestina serta tidak terseret ke dalam skema normalisasi yang berpotensi merugikan.

Board of Peace merupakan forum internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keberadaan Israel sebagai anggota setara dalam forum tersebut menuai sorotan, mengingat negara itu selama puluhan tahun dinilai melakukan pendudukan, kolonisasi, hingga tindakan genosida terhadap rakyat Palestina.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menilai keterlibatan Israel dalam forum perdamaian tersebut sebagai persoalan mendasar. Menurutnya, Israel seharusnya diposisikan sebagai kekuatan pendudukan yang dimintai pertanggungjawaban, bukan sebagai pihak yang duduk sejajar dalam perundingan.

“MUI merekomendasikan kepada pemerintah Republik Indonesia untuk menegaskan secara terbuka bahwa tujuan utama setiap forum perdamaian adalah kemerdekaan penuh Palestina, bukan sekadar agenda rekonstruksi atau stabilisasi,” ujar Sudarnoto dalam keterangan resminya, Kamis (22/1/2026).

Ia mengingatkan, kehadiran Israel dalam Board of Peace berpotensi mengaburkan substansi perjuangan Palestina. Isu yang semestinya berakar pada keadilan dan kemerdekaan dikhawatirkan bergeser menjadi sebatas pengelolaan konflik dan stabilitas kawasan.

Dalam pernyataannya, MUI mendorong pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dengan sejumlah prinsip utama. Pertama, menolak segala bentuk skema normalisasi yang dapat melegitimasi kolonisasi pemukiman ilegal serta blokade Gaza. Kedua, menjadikan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hukum humaniter internasional, dan prinsip hak menentukan nasib sendiri sebagai landasan yang tidak bisa ditawar.

Selain itu, MUI juga meminta pemerintah mempertimbangkan opsi menarik diri secara terhormat dari forum internasional manapun apabila terbukti menyimpang dari prinsip keadilan bagi Palestina.

Meski demikian, MUI menegaskan tetap menghargai niat pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam upaya perdamaian global. Namun, Sudarnoto menekankan pentingnya penetapan “garis merah” yang jelas agar peran Indonesia tidak dimanfaatkan untuk membenarkan agenda yang merugikan Palestina.

“Keterlibatan tanpa garis merah yang tegas justru berisiko menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang melemahkan perjuangan kemerdekaan Palestina,” tegasnya.

Lebih lanjut, MUI mendorong pemerintah memperkuat koordinasi dengan kekuatan masyarakat sipil, baik di dalam negeri maupun di tingkat global. Langkah tersebut dinilai penting untuk terus mendorong pemberian sanksi internasional terhadap Israel atas berbagai dugaan pelanggaran kemanusiaan.

MUI berharap Indonesia tetap konsisten menjadi salah satu motor utama dalam menyuarakan kemerdekaan Palestina di forum internasional, tanpa kompromi yang dapat menggerus prinsip kemanusiaan dan keadilan. (sa)


Berita Lainnya