Laporan Khusus
Meluruskan Kontra Narasi Pembangunan Kaltim
Catatan Imran Duse
TULISAN Saudara Aswad mencoba membangun kesan bahwa narasi tentang capaian pemerintahan saat ini adalah bentuk “pengaburan sejarah” dan “reduksi kontribusi masa lalu.” Kritik seperti ini sah. Namun yang perlu diluruskan adalah: jangan sampai kritik berubah menjadi framing yang sama reduksionisnya dengan tuduhan yang ia lontarkan.
Mari kita mulai dari Jembatan Nibung di Kutai Timur. Benar bahwa proyek ini memiliki jejak panjang sejak era Awang Faroek Ishak dan dilanjutkan Isran Noor. Tidak ada yang menafikan itu. Namun ada perbedaan fundamental antara ‘menganggarkan’, ‘memulai kembali’, dan ‘menyelesaikan hingga operasional’.
Dalam teori kebijakan publik, keberhasilan proyek infrastruktur tidak diukur dari seremoni groundbreaking, tetapi dari delivery outcome: apakah infrastruktur tersebut selesai, berfungsi, dan memberi dampak. Masyarakat tidak menyeberangi dokumen anggaran; masyarakat menyeberangi jembatan yang sudah jadi.
Menyatakan bahwa penyelesaian di periode sekarang “sekadar warisan” adalah sama tidak adilnya dengan mengklaim bahwa pondasinya dibangun dari nol. Pembangunan adalah kontinuitas, benar. Tetapi kontinuitas tidak berarti semua periode memiliki bobot eksekusi yang sama. Ada fase perencanaan, fase keberanian fiskal, fase kepastian penyelesaian, hingga berdampak.
Dengan kata lain, ketika sebuah proyek yang selama 13 tahun mangkrak akhirnya benar-benar selesai dan difungsikan, apresiasi terhadap eksekusi akhir bukanlah penghapusan sejarah. Ia adalah pengakuan terhadap hasil.
Nah, argumen serupa berlaku pada konektivitas antara Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Setelah 80 tahun Indonesia merdeka, keterhubungan darat Kubar-Mahulu benar-benar terwujud saat ini (dan itu terjadi di era kepemimpinan Gubernur Harum dan Wakil Gubernur Seno Aji). Selama ini, saudara-saudara kita di dua wilayah tersebut hidup dalam keterbatasan akses, dengan mobilitas yang mahal dan penuh risiko.
Bahwa capaian tersebut baru terealisasi sekarang, tentu bukan untuk menafikan upaya para pemimpin sebelumnya. Bagi warga di sana, ini bukan statistik. Ini adalah akses layanan kesehatan yang lebih cepat, distribusi logistik yang lebih murah, dan peluang ekonomi yang lebih terbuka.
Apakah semua itu menjadi tidak berarti karena satu kontroversi?
Kini soal pendidikan. Perbandingan antara Beasiswa Kaltim Tuntas dan Gratispol dianggap “menyesatkan” karena pendekatan berbeda. Justru di situlah poinnya: pendekatannya memang berbeda.
Beasiswa Kaltim Tuntas bersifat selektif dan tersegmentasi. Gratispol memilih ekspansi besar pada subsidi UKT mahasiswa. Itu bukan manipulasi data; itu perbedaan desain kebijakan. Dalam perspektif kebijakan publik, perubahan desain mencerminkan perubahan filosofi: dari pendekatan targeted assistance ke pendekatan yang lebih luas atau access expansion policy.
Apakah pendekatan yang lebih luas berisiko subsidi bocor ke kelompok mampu? Ya, potensi itu ada. Tetapi menyederhanakannya sebagai “subsidi orang kaya” tanpa analisis distribusi riil tentu merupakan suatu simplifikasi. Banyak keluarga kelas menengah yang tidak masuk kategori miskin formal, tetapi secara ekonomi rentan terhadap biaya pendidikan tinggi.
Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, perluasan akses tersebut bukanlah tindakan irasional. Itu adalah strategi percepatan. Dan yang lebih penting: angka anggaran pendidikan meningkat secara signifikan. Itu fakta fiskal. Jika ada kekurangan dalam mekanisme penyaringan, solusi akademiknya adalah perbaikan targeting dan evaluasi berkala. Bukan delegitimasi total terhadap arah kebijakan.
Lalu mobil dinas Rp8,5 miliar dijadikan simbol ketidakadilan struktural. Di sini perdebatan mulai bergeser dari analisis kebijakan ke retorika simbolik. Dalam struktur APBD provinsi yang mencapai belasan triliun rupiah, pos kendaraan dinas tersebut adalah fraksi yang sangat kecil.
Sensitif? Ya. Layak dikritik dari aspek empati komunikasi? Tentu. Tetapi menjadikannya sebagai bukti bahwa kebijakan pendidikan dan infrastruktur tidak adil adalah lompatan argumentasi yang tidak linier.
Kritik yang kuat seharusnya menguji proporsi belanja pendidikan terhadap total APBD, rasio manfaat terhadap biaya, atau indikator akses pendidikan dan konektivitas wilayah. Bukan sekadar mengulang angka simbolik yang sentimental.
Saudara Aswad benar ketika mengatakan pembangunan adalah akumulasi lintas era. Tetapi jika itu menjadi prinsip, maka konsistensinya harus dijaga: capaian yang selesai hari ini juga tidak boleh direduksi menjadi “sekadar warisan.” Jika fondasi dihargai, maka penyelesaian pun harus dihargai.
Begitulah keadilan intelektual menuntut keseimbangan. Mengkritik tanpa mengakui capaian adalah bias. Memuji tanpa mengakui kontribusi masa lalu juga bias. Tetapi membingkai setiap capaian sebagai hasil tunggal periode sebelumnya sama reduksionisnya dengan klaim sepihak yang dituduhkan.
Polemik ini seharusnya tidak menjelma menjadi kompetisi figur, seolah pembangunan adalah hak cipta personal. Ia adalah proses berkelanjutan yang ditopang oleh keputusan-keputusan aktual di setiap periode.
Jika yang diuji adalah keadilan, maka mari ukur dengan standar yang sama:
Apakah anggaran pendidikan meningkat? Ya.
Apakah proyek mangkrak diselesaikan? Ya.
Apakah konektivitas wilayah membaik? Ya.
Apakah komunikasi publik perlu lebih sensitif? Juga ya.
Diskursus yang sehat tidak menutup mata terhadap kekurangan, tetapi juga tidak menafikan hasil nyata. Kritik yang tajam harus berdiri di atas analisis yang presisi, bukan hanya kontras simbolik antara jalan rusak dan kendaraan mewah. Jika kita ingin menguji kepemimpinan secara utuh, maka uji dengan indikator yang utuh pula. Bukan dengan potongan, bukan dengan simbol, dan bukan dengan simplifikasi.
Pada akhirnya, yang berhak atas pembangunan ini bukan satu figur dan bukan pula satu era. Ia milik rakyat Kalimantan Timur. Dan rakyat berhak mendapatkan perdebatan yang cerdas, proporsional, dan berbasis data. Bukan sekadar pertarungan framing. (penulis adalah mantan ketua KIP Kaltim, penulis buku aktif, tinggal di Samarinda)









