Nasional
PPATK Bongkar Transaksi ‘Judol’ Rp976 Triliun
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkenalkan program “Operasi Lebah Madu” sebagai langkah strategis dalam memberantas praktik korupsi dan judi online. Melalui operasi ini, PPATK mencatat total transaksi judi online sejak 2017 telah mencapai Rp 976,8 triliun.
“Melalui Operasi Lebah Madu, PPATK ingin memastikan pemanfaatan data intelijen keuangan tidak berhenti di meja analisis. Data itu harus menjadi dasar kebijakan, tindakan penegakan hukum, hingga penegakan disiplin ASN secara cepat dan terukur,” ujar Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, dalam diskusi bertema ‘Optimalisasi Pemanfaatan Data PPATK dalam Rangka Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Judi Online’ di Tangerang, Kamis (30/10/2025).
Danang menjelaskan, operasi ini dirancang untuk mendeteksi berbagai transaksi mencurigakan dengan pendekatan kolaboratif lintas lembaga. Ia menggambarkan data milik PPATK sebagai “madu” yang menarik lembaga penegak hukum agar bekerja sama secara data-driven, transparan, dan berkelanjutan dalam menindak dugaan pelanggaran.
“Dengan Operasi Lebah Madu, PPATK mendorong terbangunnya kerjasama berbasis data di antara lembaga negara. Setiap indikasi transaksi mencurigakan dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah yang terukur,” jelasnya.
Selain judi online, PPATK juga menyoroti temuan terkait tindak pidana korupsi. Sejak Januari 2020 hingga Agustus 2025, PPATK telah menyerahkan 1.681 produk intelijen keuangan dengan indikasi korupsi kepada aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait.
Untuk kasus judi online, PPATK mencatat selama periode 2017 hingga semester I 2025 terdapat lebih dari 709 juta transaksi dengan nilai mencapai Rp 976,8 triliun. Jumlah pemain pun melonjak drastis, dari 3,79 juta orang pada 2023 menjadi 9,78 juta orang pada 2024, dengan total deposit mencapai Rp 51,3 triliun.
Tak hanya fokus pada penindakan, Operasi Lebah Madu juga berdampak positif terhadap penerimaan negara. Melalui kolaborasi PPATK dengan Direktorat Jenderal Pajak sejak 2022 hingga Juli 2025, negara berhasil menambah pendapatan pajak hingga Rp 4,48 triliun.
“Kolaborasi ini telah menghasilkan penerimaan pajak sebesar Rp 4,48 triliun, dan nilainya masih akan terus meningkat seiring optimalisasi Operasi Lebah Madu,” pungkas Danang. (sa)









