Internasional
Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump, Ini Fakta-faktanya
JAKARTA — Indonesia bersama sejumlah negara dengan mayoritas penduduk Muslim menyatakan bergabung dengan Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Lembaga internasional baru tersebut diklaim akan berperan dalam penanganan konflik dan rekonstruksi Gaza, namun kehadirannya memunculkan beragam pertanyaan di tingkat global.
Pernyataan bersama yang diunggah Kementerian Luar Negeri RI di platform X pada Kamis (22/1/2026) menyebutkan, menteri luar negeri Turki, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab sepakat menjadi bagian dari Dewan Perdamaian tersebut.
Dalam pernyataan itu, negara-negara peserta menegaskan dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin Trump, termasuk gencatan senjata permanen, rekonstruksi Gaza, serta dorongan bagi perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina sesuai hukum internasional.
“Setiap negara akan menandatangani dokumen keanggotaan sesuai dengan prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara,” demikian pernyataan Kemenlu RI.
Sejumlah laporan menyebutkan puluhan pemimpin dunia menerima undangan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Trump. Selain Indonesia, undangan tersebut dikirim kepada antara lain Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva, Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, Perdana Menteri India Narendra Modi, Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, serta Perdana Menteri Inggris Sir Keir Starmer.
Beberapa negara, termasuk Rusia, Selandia Baru, Thailand, Inggris, dan Vatikan, disebut masih mempertimbangkan keikutsertaan mereka.
Sementara itu, sejumlah negara telah menyatakan kesediaan bergabung secara terbuka, di antaranya Albania, Argentina, Hungaria, Kazakhstan, Paraguay, dan Uzbekistan. Bahrain, Armenia, Azerbaijan, Belarus, Maroko, dan Vietnam juga tercatat telah mendaftar.
Perdana Menteri Kanada Mark Carney turut berpartisipasi, namun menyatakan tidak akan membayar biaya keanggotaan.
Sebaliknya, Perdana Menteri Slovenia Robert Golob menolak undangan tersebut dengan alasan Dewan Perdamaian berpotensi “mengganggu tatanan internasional secara berbahaya”.
Biaya Keanggotaan dan Struktur Dewan
Piagam Dewan Perdamaian akan mulai berlaku setelah minimal tiga negara secara resmi menyatakan terikat di dalamnya. Seorang pejabat AS kepada CBS News mengatakan tidak ada persyaratan khusus untuk bergabung, namun anggota permanen diwajibkan membayar kontribusi sebesar US$1 miliar atau memperoleh status keanggotaan selama tiga tahun.
Dana tersebut disebut akan digunakan untuk mendukung rekonstruksi Gaza. Namun, menurut dokumen dan draf piagam yang dilihat Reuters, Dewan Perdamaian juga dirancang untuk menangani konflik di luar Gaza. Piagam itu bahkan menyebut Trump akan memimpin lembaga tersebut seumur hidup, meski tidak lagi menjabat sebagai Presiden AS.
Dewan Perdamaian memiliki dua struktur utama, yakni Dewan Eksekutif Pendiri yang berfokus pada investasi dan diplomasi, serta Dewan Eksekutif Gaza yang bertugas mengawasi kegiatan administrasi sementara dan rekonstruksi di wilayah tersebut.
Trump memimpin Dewan Eksekutif Pendiri yang beranggotakan tujuh orang. Anggota lainnya antara lain Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, Utusan Khusus AS untuk Timur Tengah Steve Witkoff, menantu Trump Jared Kushner, serta mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.
Penunjukan Blair memicu kontroversi mengingat perannya dalam mendukung invasi Irak pada 2003 yang kemudian terbukti didasarkan pada klaim keliru soal senjata pemusnah massal.
Minim Representasi Palestina
Hingga kini, tidak terdapat perwakilan warga Palestina dalam kedua dewan eksekutif tersebut. Sebaliknya, satu warga Israel dilibatkan di Dewan Eksekutif Gaza, yakni pengusaha properti Yakir Gabay yang kini bermukim di Siprus.
Politisi Palestina Mustafa Barghouti menyatakan lembaga tersebut seharusnya melibatkan representasi Palestina yang lebih luas. Ia juga mempertanyakan kejelasan peran kelompok administratif Palestina serta kesediaan Israel membuka akses perbatasan Rafah guna mendukung rekonstruksi.
Sementara itu, kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan Israel tidak dilibatkan dalam pembahasan pembentukan dewan tersebut. Pemimpin oposisi Israel Yair Lapid menyebut inisiatif itu sebagai “kegagalan diplomatik”, sedangkan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir menolak gagasan pembentukan komite administratif Gaza.
Sejumlah pihak menilai Dewan Perdamaian Trump berpotensi melemahkan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Piagam lembaga tersebut menekankan perlunya badan internasional yang lebih “lincah dan efektif”, serta menyebut kegagalan lembaga-lembaga lama dalam menjaga perdamaian.
Trump sebelumnya telah memotong pendanaan AS untuk PBB dan pada 7 Januari 2026 menandatangani memo penarikan AS dari 31 entitas PBB, termasuk Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim dan Dana Demokrasi PBB.
Pengamat dari Quincy Institute for Responsible Statecraft, Khaled Elgindy, menyebut Dewan Perdamaian berpotensi menjadi upaya pemerintahan Trump untuk menggantikan sistem PBB yang ada.
Menurut data PBB, sekitar 80 persen bangunan di Gaza telah hancur atau rusak, menghasilkan sekitar 60 juta ton puing-puing. Gencatan senjata yang berlangsung saat ini masih rapuh, dengan laporan lebih dari 460 warga Palestina tewas sejak gencatan diberlakukan.
Fase awal rencana perdamaian mencakup gencatan senjata, pertukaran sandera, penarikan sebagian pasukan Israel, serta peningkatan bantuan kemanusiaan. Namun, perbedaan sikap antara Israel dan Hamas terkait penarikan pasukan dan pelucutan senjata masih menjadi hambatan utama.
Sejauh ini, efektivitas Dewan Perdamaian Trump dalam mendorong perdamaian yang berkelanjutan di Gaza masih menjadi tanda tanya. (sa)









