Opini

Skandal Pagar Laut PIK-2: Akankah Rakyat Dikalahkan oleh Oligarki?

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.

Ahmad Khozinudin SH — Satu Indonesia
13 hours ago
Skandal Pagar Laut PIK-2: Akankah Rakyat Dikalahkan oleh Oligarki?
Pagar laut yang menjadi polemik dan kontroversi (Foto: Istimewa)

TAK ADA ANGIN, tak ada hujan, tiba-tiba Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Ia memastikan bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Cahaya Inti Sentosa (CIS), perusahaan yang terafiliasi dengan Sugianto Kusuma alias Aguan, tidak akan dicabut dalam kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Padahal, publik sudah lama menyoroti bahwa ada 263 SHGB dan 17 SHM di area pagar laut yang diduga bermasalah. Pernyataan Nusron Wahid ini menimbulkan tanda tanya besar: Ada apa di balik keputusan ini?

Dalih Garis Pantai: Alibi yang Dipaksakan?
Alasan utama yang digunakan pemerintah adalah garis pantai. Menurut Nusron Wahid, jika sertifikat berada di belakang garis pantai, maka dianggap sah. Namun, jika di luar garis pantai, barulah akan dipersoalkan. Masalahnya, garis pantai ini diukur berdasarkan data dari tahun 1982 hingga 2024. Artinya, ada celah untuk mempertahankan sertifikat dengan alasan bahwa wilayah tersebut dahulu berada di daratan sebelum abrasi terjadi.

Tapi, mari kita telisik lebih dalam. Berdasarkan foto citra satelit dan dokumen geospasial, perairan laut Tangerang tidak mengalami abrasi. Justru, wilayah Kohod mengalami penambahan daratan akibat sedimentasi yang dibawa oleh arus sungai Cisadane dari hulu di Bogor. Fakta ini menggugurkan argumen bahwa ada “tanah musnah” yang menjadi dasar legalisasi sertifikat tersebut.

Lantas, jika secara material dan faktual seluruh sertifikat itu berada di wilayah pagar laut, mengapa sertifikat-sertifikat tersebut tidak dibatalkan?

Dugaan Besar: Sertifikat SHGB Jadi Jaminan Bank?
Banyak yang menduga bahwa SHGB milik Agung Sedayu Group ini telah dijaminkan ke Bank untuk mendapatkan kredit proyek PIK-2. Jika sertifikat-sertifikat ini dibatalkan, maka akan ada konsekuensi hukum besar, bukan hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi pihak Bank yang telah menerima sertifikat sebagai agunan pinjaman. Jika benar demikian, maka ini adalah skandal keuangan yang lebih besar dari yang dibayangkan!

Untuk mengungkap kasus ini, pemerintah harus segera membentuk Tim Task Force yang terdiri dari para ahli di berbagai bidang, mulai dari hukum, tata ruang, hingga geospasial. Bahkan, Bambang Widjojanto, mantan Wakil Ketua KPK, juga telah menyarankan hal ini saat berbicara dalam sebuah podcast (8/2/2025). Tim ini harus segera melakukan investigasi mendalam dan memberlakukan moratorium atau penghentian sementara proyek PIK-2.

Aparat Penegak Hukum: Berpihak ke Rakyat atau Oligarki?
Sayangnya, semakin lama, kasus ini justru semakin menunjukkan indikasi kuat adanya perlindungan terhadap para pemilik modal besar. Bagaimana tidak?

Kejaksaan Agung mundur dari penyidikan kasus korupsi pagar laut.
Gedung ATR/BPN kebakaran secara misterius.
Bareskrim Polri hanya memproses perangkat desa tanpa menyentuh tokoh utama.
Nusron Wahid tiba-tiba batal mencabut SHGB milik Agung Sedayu Group.
Semua peristiwa ini tak bisa dianggap kebetulan belaka. Apakah ada permainan politik dan hukum untuk melindungi kepentingan segelintir elit?

Rakyat Harus Bersatu, Jangan Diam!
Dalam kondisi seperti ini, satu-satunya harapan adalah suara rakyat. Jangan sampai skandal pagar laut PIK-2 ini menjadi contoh nyata bahwa oligarki bisa menginjak-injak hukum dan kepentingan rakyat kecil. Jika rakyat diam, maka kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi masa depan kedaulatan bangsa.

Hati-hati dengan gimmick politik! Jangan terbuai dengan aksi sidak pura-pura yang dilakukan oleh pejabat yang seolah-olah peduli. Faktanya, mereka semua adalah bagian dari skenario untuk menyelamatkan kepentingan Aguan dan kroni-kroninya.

Saat ini, waktunya untuk melawan oligarki! Jangan biarkan mereka merebut hak kita atas tanah dan laut! Jika rakyat kalah, maka kedaulatan bangsa ini akan musnah. 

*Penulis adalah: Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)

#LawanOligarki #SavePagarLaut #TangkapAguan #BerantasMafiaTanah #KeadilanUntukRakyat


Berita Lainnya