Nasional
KPK OTT Wamenaker Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu malam (20/8/2025). Noel ditangkap terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penangkapan Noel dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar. Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
Noel menjadi anggota pertama Kabinet Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang terjaring OTT KPK. Ia dilantik sebagai Wamenaker pada 21 Oktober 2025 bersama 54 wakil menteri lainnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Noel. Mereka kini tengah diperiksa intensif di gedung KPK. Sesuai aturan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.
Sejumlah barang bukti juga turut diamankan, di antaranya uang tunai, puluhan mobil, serta dua unit motor Ducati. Kedua motor itu, satu berwarna putih-merah dan satu oranye, terpantau tiba di gedung KPK pada Kamis (21/8) siang sekitar pukul 14.48 WIB, diangkut menggunakan mobil pikap.
Fitroh menegaskan, kasus ini berbeda dengan dugaan pemerasan terkait tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan yang sebelumnya juga disorot publik.
“Beda,” singkat Fitroh.
Hingga kini, KPK belum merinci jumlah perusahaan yang diduga menjadi korban pemerasan Noel maupun total uang yang terlibat dalam perkara ini. (sa)