Opini
Menguji Keberanian Menteri Kelautan Wahyu Sakti Trenggono: Siapa Dalang di Balik Pagar Laut PIK-2?
JAKARTA - Pada Selasa (14/01/25), sejumlah aktivis dari Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) dan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mendatangi Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta Pusat. Tujuannya adalah untuk menyampaikan temuan lapangan terkait pagar laut di Pantai Utara Banten, yang diduga kuat terkait dengan proyek reklamasi PIK-2.
Meskipun audiensi langsung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono belum terwujud, surat permohonan telah disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Di depan kantor KKP, para aktivis menggelar konferensi pers untuk mengungkap fakta-fakta penting yang perlu ditindaklanjuti.
Temuan dan Tuntutan Publik
1. Pagar Laut Harus Dibongkar, Bukan Sekadar Disegel
Langkah KKP yang hanya memasang spanduk penyegelan pada pagar laut PIK-2 dinilai tidak cukup. "Kalau hanya pasang spanduk, tukang sablon juga bisa," kritik Ahmad Khozinudin. Pagar laut ini harus segera dibongkar agar akses nelayan kembali normal.
2. Mengapa Diberi Waktu 20 Hari?
KKP telah mengakui bahwa pagar laut ini tidak memiliki izin. Namun, memberikan waktu 20 hari dianggap sebagai langkah yang aneh dan permisif. "Apakah waktu ini diberikan untuk pelaku mengurus izin atau melarikan diri?" tanya Ahmad.
3. Dalang di Balik Pagar Laut
Pagar laut ini bukan proyek swadaya warga, melainkan bagian dari skema besar proyek PIK-2 milik Aguan dan Anthoni Salim. Nama-nama seperti Memet (warga Desa Lemo), Ghozali alias Engcun, dan Ali Hanafiah Lijaya disebut sebagai aktor penting yang bekerja untuk kepentingan oligarki tersebut.
4. Sertifikat Abal-Abal dan Mafia Tanah
Di wilayah pantai dan laut yang dipagari, telah terbit sertifikat tanah yang diduga palsu, hasil kolusi antara pengembang PIK-2, aparat desa, kecamatan, pemerintah daerah, dan BPN. Hal ini mempertegas keterlibatan mafia tanah dalam proyek ini.
Langkah yang Harus Diambil Menteri Wahyu Sakti Trenggono
Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono diharapkan segera:
Membongkar pagar laut PIK-2 untuk mengembalikan akses nelayan.
Berkoordinasi dengan Bakamla, TNI AL, Kepolisian, dan instansi terkait untuk menangkap aktor-aktor utama seperti Memet, Engcun, Ali Hanafiah Lijaya, dan Aguan.
Mengusut tuntas kolusi yang melibatkan aparat pemerintah dan mafia tanah.
Memberikan keadilan kepada masyarakat yang dirugikan oleh proyek ini.
Harapan Rakyat untuk Keberanian Menteri
Kasus ini adalah ujian nyata bagi Wahyu Sakti Trenggono. Jika langkah tegas tidak segera diambil, kepercayaan publik terhadap KKP akan semakin tergerus. Jangan biarkan pagar laut menjadi simbol keberhasilan oligarki dalam menguasai sumber daya negara. Dengan langkah nyata, Menteri Wahyu Sakti Trenggono dapat membuktikan keberpihakannya pada rakyat dan kelestarian laut Indonesia. Rakyat menunggu keberanian itu.
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat dan Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR)
#SelamatkanLautIndonesia #TolakReklamasiPIK2 #HentikanOligarki #NelayanBerdaulat #KKPAction #LawanMafiaTanah