Opini
Kebakaran Kantor Arsip ATR/BPN: Upaya Menghilangkan Jejak Mafia Tanah?
Catatan Ahmad Khozinudin SH
![Kebakaran Kantor Arsip ATR/BPN: Upaya Menghilangkan Jejak Mafia Tanah?](https://satuindonesia.co/assets/uploads/2025/02/kebakaran-kantor-arsip-atrbpn-upaya-menghilangkan-jejak-mafia-tanah-67a9a9c6162e5.webp)
PERISTIWA kebakaran yang melanda kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (08/02/25) malam, memicu kecurigaan publik. Pasalnya, kebakaran ini terjadi di tengah polemik pencabutan sertifikat laut di Tangerang, Banten. Benarkah ini hanya insiden biasa, atau ada upaya sistematis untuk menghilangkan jejak mafia tanah?
Misteri di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN
Sumber di lokasi menyebutkan bahwa kobaran api dengan cepat melahap arsip-arsip penting di gedung humas ATR/BPN. Dugaan semakin menguat bahwa kebakaran ini berkaitan dengan polemik sertifikasi laut yang belakangan ramai diperbincangkan.
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah mencabut ratusan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten Tangerang. Jumlahnya pun tidak sedikit, mencapai 263 SHGB dan 17 SHM. Publik bertanya-tanya, bagaimana mungkin Kepala BPN Tangerang menerbitkan begitu banyak sertifikat tanpa persetujuan atau setidaknya koordinasi dengan atasan di kementerian?
Dugaan yang mencuat adalah adanya bukti-bukti korespondensi terkait persetujuan penerbitan sertifikat di atas laut yang mungkin tersimpan di gedung yang terbakar. Jika benar demikian, maka kebakaran ini bisa saja bukan kebetulan, melainkan skenario untuk menghilangkan barang bukti.
Pagar Laut, Reklamasi, dan Kepentingan Oligarki
Kasus sertifikasi laut ini bukan sekadar isu administratif. Nama-nama besar seperti Aguan dan Anthony Salim disebut-sebut sebagai dalang utama dibalik proyek reklamasi besar-besaran, termasuk di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Proyek ini bertujuan mengubah wilayah laut menjadi kawasan properti eksklusif, dengan sertifikasi tanah yang kini dipersoalkan.
Namun, hingga kini, tidak satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pagar laut dan sertifikasi laut ini. Padahal, nama-nama seperti Mandor Memet, Eng Cun alias Gojali, dan Ali Hanafiah Lijaya sudah lama dikaitkan dengan skandal ini. Apakah aparat penegak hukum dan kementerian terkait benar-benar serius mengusut kasus ini? Ataukah justru mereka bagian dari jaringan yang ingin menyelamatkan kepentingan oligarki?
Negara Harus Bertindak: Bentuk Tim Independen!
Melihat kompleksitas kasus ini, Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan secara langsung. Tidak cukup hanya mengandalkan kementerian atau aparat penegak hukum yang selama ini diragukan independensinya. Dibutuhkan tim Task Force yang terdiri dari para ahli di berbagai bidang, termasuk akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil yang independen.
Jika tidak, maka publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap negara. Jangan sampai kasus ini hanya menjadi drama politik yang berakhir dengan impunitas bagi para pelaku. Mafia tanah, baik di darat maupun di laut, harus diberantas hingga ke akar-akarnya! (penulis adalah Advokat, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat/ TA-MOR PTR)