Opini

Efisiensi Anggaran: Langkah Positif, Namun Jangan Abaikan Nasib Pegawai Honorer

Oleh: DR. Musni Umar

Musni Umar — Satu Indonesia
13 Februari 2025 10:00
Efisiensi Anggaran: Langkah Positif, Namun Jangan Abaikan Nasib Pegawai Honorer
Presiden RI Prabowo Subianto (Foto: Istimewa)

INSTRUKSI Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD patut diapresiasi. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan pemborosan, mengurangi belanja yang tidak esensial, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kepentingan yang lebih besar, seperti program makan siang gratis bagi anak-anak.

Namun, kebijakan ini juga menimbulkan polemik, terutama bagi para pegawai honorer di berbagai kementerian, lembaga negara, dan pemerintahan daerah yang terdampak pemangkasan anggaran. Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah curahan hati seorang penyiar Radio Republik Indonesia (RRI), Aiinizza, yang viral di media sosial. Dalam siarannya, ia mengungkapkan ketakutannya terhadap dampak pemotongan anggaran yang berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Dampak Efisiensi: Antara Kebijakan dan Realita
Saya mendukung efisiensi anggaran, terutama dalam hal pengurangan belanja perjalanan dinas, seminar, studi banding, dan kegiatan seremonial yang sering kali tidak berdampak langsung bagi rakyat. Namun, efisiensi harus dilakukan dengan bijak dan tidak boleh menjadi alasan untuk memberhentikan ribuan pegawai honorer yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, jumlah pengangguran dari lulusan sarjana telah mencapai 842.378 orang. Jika PHK massal pegawai honorer terjadi, maka angka ini akan semakin meningkat dan berpotensi menimbulkan instabilitas sosial.

Pemerintah seharusnya lebih selektif dalam melakukan efisiensi. Beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan antara lain:

Mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50%.
Merampingkan jumlah kementerian dan lembaga negara yang tumpang tindih.
Mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk program-program prioritas.
Namun, jika kebijakan ini justru mengorbankan para pegawai honorer, maka pemerintah perlu mencari solusi alternatif, seperti alokasi ulang anggaran atau skema jaminan kerja bagi mereka yang terdampak.

Jangan Sampai Efisiensi Justru Menambah Pengangguran
Sebagai akademisi dan sosiolog, saya menilai bahwa kebijakan efisiensi ini harus dilaksanakan secara terukur. Ada tiga alasan utama mengapa PHK terhadap pegawai honorer harus dihindari:

Sumber Daya Manusia Berkualitas Banyak pegawai honorer yang merupakan lulusan sarjana dan memiliki kompetensi tinggi. Jika mereka diberhentikan, tidak hanya masa depan mereka yang terancam, tetapi juga potensi pembangunan bangsa.
Lonjakan Angka Pengangguran Setiap tahun, sekitar 2,5 juta pencari kerja baru muncul di Indonesia. Jika ribuan pegawai honorer juga diberhentikan, maka persaingan di pasar kerja semakin ketat, berisiko menciptakan instabilitas sosial.
Dampak Sosial dan Ekonomi Banyak pegawai honorer yang menjadi tulang punggung keluarga. Jika mereka kehilangan pekerjaan, dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga pada keluarganya yang akan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
Efisiensi Tanpa PHK, Bisakah?
Pemerintah harus mencari jalan tengah dalam pelaksanaan efisiensi anggaran. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah melakukan audit menyeluruh terhadap pengeluaran negara dan menyesuaikan anggaran tanpa harus mengorbankan tenaga kerja honorer.

Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat sektor industri dan investasi untuk membuka lebih banyak lapangan kerja. Jika efisiensi anggaran dilakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap tenaga kerja, maka kebijakan ini justru bisa menjadi bumerang bagi stabilitas ekonomi dan sosial Indonesia.

Efisiensi memang perlu, tetapi jangan sampai rakyat kecil menjadi korban. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang tidak hanya efektif dalam angka, tetapi juga berdampak positif bagi kehidupan masyarakat.

Penulis adalah: Sosiolog, Cendekiawan Muslim dan Direktur Institute for Social Empowerment and Democracy (INSED)

#EfisiensiAnggaran #KebijakanPrabowo #HonorerTerancamPHK #APBN2025 #EkonomiIndonesia


Berita Lainnya