Laporan Khusus

BPIP Boleh Nangis! Pakibraka Muslimah Tetap Berjilbab saat Tugas

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
17 Agustus 2024 10:30
BPIP Boleh Nangis! Pakibraka Muslimah Tetap Berjilbab saat Tugas
Tim paskibraka di IKN

JAKARTA – Warganet akhirnya bersyukur melihat paskibraka muslimah tetap mengenakan jilbab saat bertugas pada Upacara 17 Agustus. Hal tersebut tampak dalam unggahan akun X  @ramona8322 pada Sabtu (17/8/2024) yang menulis status:

🇮🇩 Untuk pertama kalinya sepanjang sejarah negara ini berdiri, 'SANG MERAH PUTIH' akan dikibarkan di luar Jakarta, tepatnya di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan.

Dalam kolom komentar, akun @Dh5252Dewi membalas dengan narasi:

Syukurlah.... Akhirnya berhijab lagi..

Sebelumnya, kontroversi mengenai aturan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wanita yang semula diwajibkan melepas jilbab kini telah berakhir. Berdasarkan kebijakan terbaru, anggota Paskibraka wanita kini diperbolehkan mengenakan jilbab.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menyatakan bahwa BPIP akan mengikuti arahan dari Istana. Pernyataan ini mengacu pada pernyataan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, yang menyatakan bahwa anggota Paskibraka wanita tidak perlu melepas jilbab mereka saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI pada 17 Agustus mendatang.

"Dengan ini, BPIP menegaskan bahwa kami mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta. Paskibraka wanita yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa harus melepas jilbabnya saat pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara," jelas Yudian dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (10/8/2024).

Yudian juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang muncul terkait aturan tersebut dan berterima kasih atas perhatian masyarakat terhadap kiprah para anggota Paskibraka.

"BPIP mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang mengenai pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024. Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada media atas pemberitaan mengenai peran Paskibraka," tambah Yudian.

Pernyataan dari Istana juga menegaskan bahwa anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan jilbab saat upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kasetpres Heru Budi Hartono mengungkapkan, "Kami di tingkat pusat akan tetap mengizinkan adik-adik kita yang mendaftar dengan jilbab untuk menggunakannya saat pengibaran bendera pada tanggal 17."

Heru, yang juga Pj Gubernur DKI Jakarta, mengonfirmasi bahwa peserta Paskibraka masih mengenakan hijab saat gladi bersih di IKN pada Rabu (14/8/2024). (X/dbs)


Berita Lainnya