Opini

Perlukah Dukungan Suara Disertai Tuntutan Politik?

Tata Kesantra — Satu Indonesia
11 Desember 2023 16:31
Perlukah Dukungan Suara Disertai Tuntutan Politik?

SAYA mau ajak sahabat sahabat seperjuangan untuk sama sama mencermati, apa makna dukungan kepada paslon calon presiden (capres) yang diberikan dengan “cek kosong” dan dukungan yang disertai “cek tuntutan pemilih”.

Sebagai pemilih cerdas, dalam menentukan pilihan kepada kandidat paslon, tentu yang pertama kita cari tahu ialah apa visi misi dari kandidat yang ada, bila kelak terpilih sebagai presiden. Setelah mengetahui visi misi mereka, setidaknya ada 2 hal yang menjadi pertimbangan dalam menentukan pilihan kita.

Pertama, sejauh mana kemampuan dan tingkat kepercayaan pemilih kepada kandidat tersebut untuk dapat melaksanakan visi misi yang dijanjikan? Kemudian yang kedua, Ini yang paling krusial, apakah dukungan pemilih cukup dengan memberikan suara begitu saja?

Untuk itu mari kita buat simulasi kandidat yang akan maju sebagai calon presiden dan wakil presiden, dan kita membuat perbandingan yang komprehensif. Apakah visi misi tersebut penting atau tidak penting (significant or insignificant) bagi rakyat?

Ketiga kandidat yang akan maju dalam pemilihan Presiden masing masing mengajukan delapan visi misi yang akan dijadikan program. Berikut ini visi misi dari tiga kandidat.

Kandidat paslon A

  1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM).
  2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
  3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
  4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
  5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
  6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
  7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
  8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Kandidat paslon B

  1. Mempercepat pembangunan manusia Indonesia unggul yang berkualitas, produktif, dan berkepribadian.
  2. Mempercepat penguasaan sains dan teknologi melalui percepatan riset dan inovasi berdikari.
  3. Mempercepat pembangunan ekonomi berdikari berbasis pengetahuan dan nilai tambah.
  4. Mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi.
  5. Mempercepat pembangunan sistem digital nasional.
  6. Mempercepat perwujudan lingkungan hidup yang berkelanjutan melalui ekonomi hijau dan biru.
  7. Mempercepat pelaksanaan demokrasi substantif, penghormatan HAM, supremasi hukum yang berkeadilan, dan keamanan yang profesional.
  8. Mempercepat peningkatan peran Indonesia dalam mewujudkan tata dunia baru yang lebih berkeadilan melalui politik luar negeri bebas aktif dan memperkuat pertahanan negara.

Kandidat paslon C

  1. Memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan biaya hidup murah melalui kemandirian pangan, ketahanan energi, dan kedaulatan air.
  2. Mengentaskan kemiskinan dengan memperluas kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan kerja, mewujudkan upah berkeadilan, menjamin kemajuan ekonomi berbasis kemandirian dan pemerataan, serta mendukung korporasi Indonesia berhasil di negeri sendiri dan bertumbuh di kancah global.
  3. Mewujudkan keadilan ekologis berkelanjutan untuk generasi mendatang.
  4. Membangun kota dan desa berbasis kawasan yang manusiawi, berkeadilan dan saling memajukan.
  5. Mewujudkan manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, berakhlak, serta berbudaya.
  6. Mewujudkan keluarga Indonesia yang sejahtera dan bahagia sebagai akar kekuatan bangsa.
  7. Memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara, serta meningkatkan peran dan kepemimpinan Indonesia dalam kancah politik global untuk mewujudkan kepentingan nasional dan perdamaian dunia.
    8. Memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum dan HAM, memberantas korupsi tanpa tebang pilih, serta menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.

Kita dapat merangkum dari delapan poin yang menjadi program kerja dari tiga kandidat tersebut, dalam tujuh program yang mendapatkan perhatian seimbang, sekalipun dalam penjabarannya sedikit berbeda, yaitu;

  1. Pertahanan Keamanan (Hankam). Dalam hal ini kandidat B dan C menambahkan peran politik luar negeri yang lebih besar.
  2. Demokrasi dan HAM.
  3. Membangun Sumber Daya Manusia.
  4. Pemerataan Ekonomi.
  5. Pemberantasan kemiskinan dan kemandirian ekonomi.
  6. Membuka lapangan kerja.
  7. Reformasi politik, birokrasi dan pemberantasan korupsi. Kandidat A menambahkan dengan pemberantasan narkoba.

Selanjutnya ada empat hal yang menjadi prioritas program kerja yang hanya ditawarkan oleh dua kandidat secara bersamaan yaitu;

  1. Lingkungan hidup. Masuk dalam prioritas kandidat B dan C
  2. Membangun Riset dan Teknologi. Masuk dalam prioritas kandidat A dan B
  3. Keluarga sejahtera dan toleransi. Masuk dalam prioritas kandidat A dan C
  4. Membangun dari daerah. Masuk dalam prioritas kandidat A dan C.

Sementara itu, dari tiga kandidat tersebut masing masing punya prioritas kerja andalan yang tidak ada pada kandidat lainnya, yaitu;

Kandidat A : Hilirisasi dan Infrastruktur
Kandidat B: Sistem Digitalisasi Nasional
Kandidat C: Kemandirian pangan dan biaya hidup murah.

Kalau kita memperbandingkan visi misi dari tiga kandidat tersebut, jelas bahwa setiap kandidat akan melakukan tujuh program kerja yang mendapat perhatian seimbang dalam prioritasnya bila terpilih. Ada empat program kerja yang hanya diprioritaskan oleh dua kandidat, namun isu tersebut tidak menjadi prioritas dalam visi misi kandidat yang lain.

Apa yang bisa kita simpulkan dari perbandingan delapan visi misi 3 kandidat tersebut adalah tidak ada perbedaan yang signifikan dari program kerja yang ditawarkan. Semua kandidat akan melakukan program kerja yang outputnya sama. 

Tujuh dari visi misi tersebut bila dirincikan (breakdown), maka semua kandidat akan melakukan program kerja yang outputnya sama. Walau mungkin dengan cara pendekatan yang berbeda. Hanya ada satu dari delapan visi misi tersebut yang sangat menonjol perbedaannya dari setiap kandidat.

Perbedaannya ada pada prioritas program kerja yang hanya ada pada kandidat tersebut. Hilirisasi Industri dan pembangunan Infrastruktur yang ditawarkan oleh kandidat A (terdapat pada visi misi nomor 3 dan 5). Percepatan Sistem Digitalisasi Nasional yang ditawarkan oleh kandidat B (terdapat pada visi misi nomor 5), dan Kemandirian pangan dan biaya hidup murah yang ditawarkan oleh kandidat C (terdapat pada visi misi nomor 1).

Setelah mengetahui program kerja dalam visi misi para kandidat, sekarang kita akan uji sejauh mana kandidat kandidat tersebut mampu melaksanakan dan memegang janji visi misi mereka. Seberapa besar tingkat kepercayaan pemilih terhadap para kandidat untuk dapat melaksanakannya.

Untuk menguji hal tersebut harus ada hal yang bersifat kuantitatif agar bisa mengukurnya. Hal hal yang bersifat kualitatif tentu akan sukar untuk mengukurnya dan lebih sering subyektif.

Hal-hal yang bersifat kuantitatif bisa dilihat dari rekam jejak dari setiap kandidat terhadap apa yang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Apa saja yang sudah dihasilkan atau prestasinya selama menjabat sebagai pimpinan baik dalam kapasitas dalam suatu kementerian atau dalam kapasitas sebagai kepala pemerintahan di daerah. 

Apakah ada satu atau beberapa poin dalam visi misinya yang sebenarnya bisa dilaksanakan atau diselesaikan saat menjabat? Bila ada, kenapa tidak bisa dilaksanakan? Informasi informasi ini sangat mudah untuk diperoleh di era digital saat ini.

Dari rekam jejak, prestasi dan hasil kerja kandidat sebelumnya, itulah yang bisa menjadi tolok ukur bagaimana integritas, kualitas, kapasitas dari kandidat tersebut. Dan satu lagi yang juga penting adalah moralitas dari kandidat tersebut.

Sampai disini tentunya kita sudah punya referensi siapa yang paling punya kesempatan untuk dipilih, berdasarkan kriteria kriteria yang sudah diuraikan secara sederhana sebelumnya. Untuk selanjutnya kita bawa soal kandidasi ini dalam konteks pemilu di Indonesia dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini. Apa yang sebenarnya paling dibutuhkan untuk memperbaiki taraf hidup dan kesejahteraan rakyat? 

Kalau kembali kepada visi misi tiga kandidat tersebut, semua bertekad untuk memperbaiki taraf hidup dan kesejahteraan rakyat. Memperbaiki sistem yang ada agar lebih baik untuk menopang tujuan memperbaiki kehidupan bangsa dan negara menuju masyarakat yang adil dan makmur. Artinya siapapun yang terpilih akan berbuat dan mempunyai tujuan yang sama untuk mensejahterakan rakyat, dengan caranya masing masing dan mungkin pendekatan yang berbeda, dengan segala kekurangan dan kelebihan dari masing masing kandidat. Setidaknya itu yang bisa kita baca dalam visi misi para kandidat.

Pertanyaannya, apa yang dipunyai oleh rakyat untuk bisa mengawal dan mengoreksi visi misi tersebut. Sekiranya dalam perjalanan pemerintahan ada yang tidak sesuai dengan visi misi dan kepentingan rakyat, apakah Anggota DPR yang dipilih untuk mewakili kepentingan rakyat mau dan mampu untuk menjadi pengawas yang berbicara atas nama pemilihnya?.

Setelah 25 tahun reformasi, dimana kita memilih menjadi negara demokrasi, sistem pemerintahan dan demokrasi semakin memburuk, terutama 10 tahun belakangan ini. Kekurangan dan kemunduran dari cita cita reformasi ini yang perlu segera mendapat perhatian untuk diperbaiki. 

Rakyat sebagai pemilik kedaulatan harus kembali berperan untuk menuntut kepada para kandidat menempatkan kembali kedaulatan rakyat dalam membuat kebijakan dan menjalankan pemerintahan. Menuntut bahwa hak kedaulatan tersebut harus disertai dengan kemampuan untuk mengeksekusinya bila diperlukan. 

Dengan demikian, hak suara pemilih yang diberikan kepada para anggota legislatif dan pemimpin daerah hingga presiden bukan berupa “Cek Kosong” yang pada akhirnya tidak punya arti. Tetapi dukungan suara harus dalam bentuk “Cek berisi Tuntutan” agar rakyat bisa kembali berdaulat sesuai amanah UUD 45 disertai aturan/mekanisme yang bisa dipakai oleh rakyat untuk menjaga dan mengeksekusi hak kedaulatan tersebut.

Forum Tanah Air (FTA), komunitas ide, gagasan dan pikiran alternatif dari aktivis Indonesia di luar negeri (diaspora) maupun di dalam negeri yang jaringannya tersebar di 20 negara, 37 Provinsi dan lebih dari 200 kabupaten/kota, memberikan solusi tentang kedaulatan rakyat, dalam 10 tuntutan Manifesto Politik FTA. 

Hak kedaulatan rakyat akan bisa dikembalikan dan dijaga dengan memberi mekanisme Hak Recall kepada rakyat, mengganti Anggota Dewan dan pimpinan daerah di tengah jalan bila tidak bisa menjalankan amanah yang dibebankan oleh rakyat.

Momentum politik saat ini harusnya dimanfaatkan bagi rakyat untuk menuntut para kandidat presiden memperjuangkan kembalinya kedaulatan di tangan rakyat, dengan memberikan hak suaranya yang disertai tuntutan kembalinya hak kedaulatan tersebut. Salam perjuangan dari NYC. (penulis adalah ketua FTA, tinggal di New York)


Berita Lainnya