Opini

Dampak Global Perang Iran–Israel

LNG Qatar Tutup, Harga Gas Dunia Meledak

Dr. Indria Ernaningsih — Satu Indonesia
5 hours ago
Dampak Global  Perang Iran–Israel
Ilustrasi Perang Iran vs Israel yang berdampak pada perekonomian dunia (Foto: Istimewa)

QATAR secara resmi menyatakan kondisi force majeure setelah menghentikan produksi gas alam cair (LNG) menyusul serangan drone yang menargetkan infrastruktur energi strategisnya pada 4 Maret 2026. Keputusan ini terjadi di tengah meningkatnya eskalasi konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.

Sebagai salah satu produsen LNG terbesar di dunia yang memasok hampir 20 persen kebutuhan energi global, langkah Qatar langsung mengguncang pasar energi internasional. Reaksi pasar sangat cepat dan negatif. Harga LNG di Asia melonjak hampir 39 persen, sementara harga acuan gas di Eropa meningkat hingga 50 persen.

Situasi semakin memanas setelah Arab Saudi juga menutup beberapa unit di kilang minyak utama Ras Tanura akibat serangan pesawat tak berawak pada 2 Maret 2026. Rangkaian gangguan terhadap infrastruktur energi di kawasan Teluk ini memicu kekhawatiran akan krisis energi global baru.

Bagi Qatar, penghentian produksi LNG bukan hanya soal keamanan energi. Produksi LNG terhubung langsung dengan produksi kondensat yang menjadi sumber pendapatan penting bagi negara tersebut. Jika produksi LNG berhenti, maka secara otomatis produksi kondensat juga terhenti dan berpotensi menekan pendapatan negara.

Dari sisi teknis, LNG dirancang untuk segera dikirim ke pasar internasional, bukan untuk disimpan dalam waktu lama. Tangki penyimpanan LNG memiliki kapasitas terbatas dan harus dijaga pada suhu sekitar -162°C. Jika tangki penuh, produksi harus dihentikan untuk mencegah risiko keselamatan serta fenomena boil-off, yaitu perubahan LNG kembali menjadi gas.

Selain sektor energi, Qatar juga menghentikan produksi aluminium di perusahaan Qatalum, yang merupakan bagian dari strategi diversifikasi industri negara tersebut. Penutupan ini memberi dampak signifikan bagi industri manufaktur domestik maupun global.


Ancaman Penutupan Selat Hormuz
Situasi semakin kompleks karena Iran mengancam akan menyerang kapal mana pun yang mencoba melewati Selat Hormuz, salah satu jalur energi paling penting di dunia.

Dampaknya sangat terasa pada aktivitas pelayaran. Pada 2 Maret 2026 jumlah kapal yang melintasi Selat Hormuz turun drastis dari rata-rata 135 kapal per hari menjadi hanya 28 kapal, bahkan hampir nol pada 3 Maret.

Meski demikian, Iran secara resmi belum memblokir jalur tersebut. Secara hukum internasional, Selat Hormuz berada di bawah yurisdiksi UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) yang menjamin kebebasan transit bagi kapal dari semua negara.

Pemblokiran resmi dapat memicu konsekuensi serius berupa sanksi ekonomi internasional hingga intervensi militer. Oleh karena itu, Iran memilih strategi blokade tidak langsung atau de facto blockade, yaitu menciptakan risiko keamanan yang membuat pelayaran praktis berhenti.

Menurut laporan CSIS 2026, ketergantungan negara-negara Teluk terhadap Selat Hormuz sangat tinggi. Arab Saudi bergantung hingga 89 persen, Uni Emirat Arab sekitar 66 persen, sementara Kuwait, Bahrain, dan Qatar hampir 100 persen bergantung pada jalur ini.

Gangguan terhadap jalur ini juga berdampak pada kapasitas penyimpanan minyak regional. Total kapasitas penyimpanan produsen Teluk sekitar 343 juta barel, setara dengan produksi selama 22 hari.

Jika ekspor tidak dapat dilakukan, penyimpanan akan cepat penuh sehingga produsen dipaksa menghentikan produksi.

Menurut analisis JPMorgan, Irak menjadi negara yang paling terdampak karena hanya memiliki kapasitas penyimpanan sekitar enam hari. Akibatnya produksi di ladang minyak besar seperti Rumaila, West Qurna, dan Maysan mulai menurun.

Sementara itu, Arab Saudi mulai mengalami tekanan penyimpanan di terminal utama Ras Tanura, di mana empat dari enam tangki penyimpanan sudah penuh setelah serangan terbaru.


Krisis Asuransi Maritim Global
Krisis energi ini juga diperparah oleh keputusan tujuh perusahaan asuransi global anggota Protection and Indemnity (P&I) Club yang mencabut perlindungan risiko perang untuk wilayah Teluk Persia.

Pemberitahuan pembatalan tersebut berlaku efektif mulai 5 Maret 2026 dengan periode pemberitahuan hanya 72 jam.

Dampaknya sangat besar bagi perdagangan global. Tanpa asuransi P&I, kapal kargo praktis tidak dapat beroperasi secara komersial. Pelabuhan akan menolak kapal tanpa perlindungan asuransi, bank tidak akan membiayai pelayaran, dan pemilik kargo menolak memuat barang.

Situasi ini menciptakan apa yang disebut sebagai “blokade aktuaria”, yaitu ketika sistem asuransi global secara efektif menghentikan aktivitas pelayaran tanpa adanya blokade militer resmi.

Sistem asuransi maritim dunia sendiri sangat terkonsentrasi. Sekitar 90 persen tonase kapal global diasuransikan oleh 12 klub P&I utama, yang didukung oleh perusahaan reasuransi besar seperti sindikat Lloyd’s of London.

Lonjakan risiko akibat serangan Houthi selama dua tahun terakhir telah membuat premi asuransi melonjak hingga 20 kali lipat, sehingga cadangan dana perusahaan asuransi semakin tertekan.


Amerika Serikat Coba Mengisi Kekosongan Asuransi

Melihat kekosongan di pasar asuransi maritim, Presiden Donald Trump segera memerintahkan U.S. International Development Finance Corporation (DFC) untuk menyediakan perlindungan risiko politik bagi jalur pelayaran di Teluk Persia.

Program reasuransi ini bernilai sekitar 20 miliar dolar AS, dengan prioritas pada tanker minyak, LNG, bensin, bahan bakar jet, dan pupuk. Kapal juga dapat dikawal oleh Angkatan Laut AS jika diperlukan.

Namun menurut JPMorgan, total eksposur risiko dari konflik Teluk diperkirakan mencapai 352 miliar dolar untuk sekitar 329 kapal yang membutuhkan perlindungan.

Jika satu tanker minyak diasuransikan senilai 300 juta dolar, program DFC hanya mampu melindungi sekitar 66 kapal, jauh dibawah kebutuhan sebenarnya.

Selain keterbatasan finansial, keterlibatan militer dalam pengawalan kapal juga berpotensi memperpanjang konflik proksi di kawasan, termasuk dengan kelompok Houthi di Yaman.


Dampak Ekonomi bagi Negara Teluk dan Dunia
Perang antara Iran dan koalisi Amerika Serikat–Israel telah memberikan tekanan fiskal besar bagi negara-negara Teluk.

Gangguan ekspor energi, peningkatan belanja pertahanan, serta terhentinya produksi LNG membuat ekonomi kawasan berada dalam tekanan.

Bandara utama di Dubai, Abu Dhabi, dan Doha yang merupakan pusat logistik udara global juga mengalami gangguan, sehingga jalur alternatif perdagangan menjadi terbatas.

Dalam skenario konflik berkepanjangan, riset Goldman Sachs memperkirakan beberapa negara Teluk akan mengalami perlambatan ekonomi signifikan.

Kuwait diprediksi mengalami kontraksi ekonomi paling besar dengan GDP negatif 2,7 persen, diikuti Bahrain.

Secara rata-rata, pertumbuhan ekonomi kawasan hanya sekitar 0,4 persen, jauh di bawah pertumbuhan normal yang biasanya berada di kisaran 2–5 persen.

Meski demikian, Qatar dan Uni Emirat Arab masih menunjukkan surplus fiskal. Qatar ditopang oleh sektor LNG, sementara UEA mendapat dukungan kuat dari sektor non-minyak.

Namun jika konflik berlanjut, negara-negara Teluk kemungkinan akan menggunakan dana sovereign wealth fund (SWF) sebagai penyangga likuiditas ekonomi domestik.

Langkah tersebut berpotensi mengguncang pasar keuangan global jika terjadi penjualan aset besar-besaran di tengah kondisi pasar yang sedang melemah.


Risiko Inflasi Global dan Resesi
Meskipun ekonomi negara-negara GCC hanya menyumbang sekitar 2–3 persen dari GDP global, dampak krisis energi dapat menjalar ke seluruh dunia melalui kenaikan inflasi.

Harga minyak dan gas yang tinggi akan meningkatkan biaya produksi serta harga barang bagi rumah tangga dan perusahaan.

Menteri Energi Qatar Saad al-Kaabi memperkirakan harga minyak dapat melonjak hingga 150 dolar per barel dalam beberapa minggu jika konflik terus berlanjut.

Lonjakan harga energi diperkirakan menambah inflasi global sekitar 1–2 persen dari proyeksi sebelumnya.

Akibatnya, bank sentral di berbagai negara kemungkinan akan menaikkan suku bunga, yang berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi global hingga 0,25–0,4 poin persentase.

Menurut pemodelan ekonomi Thomson Reuters, gangguan energi yang berlangsung lebih dari 30 hari dapat memicu risiko resesi bagi negara pengimpor energi besar seperti Jepang, Korea Selatan, dan sebagian negara Eropa.


Kesimpulan: Selat Hormuz Jadi Titik Rawan Ekonomi Dunia
Krisis energi yang dipicu konflik Iran dan Israel memperlihatkan betapa rapuhnya sistem energi global. Selat Hormuz sebagai chokepoint energi dunia kini berada dalam tekanan geopolitik yang serius.

Blokade tidak langsung melalui risiko keamanan dan krisis asuransi maritim telah menciptakan kemacetan energi yang berdampak luas pada ekonomi global.

Jika konflik dapat diselesaikan dengan cepat, pasar energi masih memiliki peluang untuk pulih. Namun jika perang terus berlanjut, dunia berpotensi menghadapi krisis energi baru yang disertai inflasi tinggi dan perlambatan ekonomi global.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa stabilitas energi dunia sangat bergantung pada stabilitas geopolitik di kawasan Timur Tengah.

*Penulis adalah akademisi aktif di Qatar 


Berita Lainnya