Opini

GAWAT! APBN 2026 di Ujung Tanduk

Anthony Budiawan — Satu Indonesia
1 hour ago
GAWAT! APBN 2026 di Ujung Tanduk
Ilustrasi - Kehancuran perekonomian Indonesia (Foto: Istimewa)

KONDISI fiskal Indonesia pada 2026 memasuki fase yang semakin sempit dan mengkhawatirkan. Pemerintah menetapkan defisit APBN sebesar Rp695 triliun atau sekitar 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun dibalik angka tersebut, struktur fiskal Indonesia menunjukkan tekanan yang semakin nyata.

Salah satu sumber tekanan terbesar berasal dari beban bunga utang pemerintah yang diperkirakan menembus Rp600 triliun. Nilai ini setara sekitar 19 persen dari total pendapatan negara, atau sekitar 22 persen dari penerimaan perpajakan. Rasio tersebut tergolong tinggi dan secara struktural terus mempersempit ruang fiskal pemerintah.

Dalam APBN 2026, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.153 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan sekitar Rp2.693 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp455 triliun.

Namun banyak ekonom menilai asumsi penerimaan tersebut cukup optimistis—bahkan cenderung terlalu optimistis—di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Di sisi lain, tekanan fiskal juga datang dari berbagai program belanja yang bersifat rigid atau sulit dikurangi. Subsidi pemerintah mencapai Rp 318,9 triliun, yang terdiri dari subsidi energi sebesar Rp 210,1 triliun dan subsidi non-energi sekitar Rp 108,8 triliun.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran besar untuk program makan bergizi gratis yang diperkirakan mencapai Rp 335 triliun.

Jika digabungkan, tiga komponen pengeluaran besar tersebut—bunga utang, subsidi, dan program makan bergizi—sudah menyedot hampir 40 persen dari total pendapatan negara.

Setelah dikurangi belanja operasional pemerintahan, ruang fiskal yang tersisa untuk belanja produktif seperti pembangunan infrastruktur, investasi publik, dan program pertumbuhan ekonomi menjadi sangat terbatas.

Dalam kondisi seperti ini, APBN Indonesia menjadi sangat rentan terhadap kejutan eksternal.

Dan kejutan itu kini mulai muncul.

Eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah—khususnya meningkatnya ketegangan antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat—mendorong harga minyak mentah dunia melonjak tajam hingga melampaui 100 dolar AS per barel.

Padahal, asumsi harga minyak dalam APBN 2026 hanya sebesar 70 dolar AS per barel.

Lonjakan harga minyak memiliki efek domino yang cepat terhadap perekonomian domestik. Biaya energi meningkat, biaya logistik melonjak, dan harga produksi berbagai sektor ikut terdorong naik.

Akibatnya, inflasi berpotensi meningkat. Daya beli masyarakat melemah, sementara aktivitas ekonomi dapat ikut melambat.

Dalam situasi seperti ini, penerimaan pajak berisiko meleset dari target. Sebaliknya, tekanan terhadap belanja subsidi justru semakin meningkat.

Kondisi tersebut menempatkan pemerintah pada posisi yang sangat dilematis.

Jika pemerintah mempertahankan harga produk bersubsidi melalui peningkatan subsidi, beban APBN akan membengkak.

Namun jika harga energi dan pangan dibiarkan mengikuti mekanisme pasar, tekanan inflasi akan meningkat dan daya beli masyarakat—terutama kelompok berpendapatan rendah akan semakin tertekan.

Kedua pilihan tersebut sama-sama mengandung risiko ekonomi dan politik.

Dalam skenario yang lebih buruk—misalnya konflik geopolitik berkepanjangan dan harga minyak tetap tinggi kombinasi antara penerimaan negara yang melemah dan pengeluaran subsidi yang meningkat dapat mendorong defisit fiskal melebar hingga sekitar Rp1.100 triliun.

Angka tersebut setara lebih dari 4 persen PDB, melampaui batas defisit 3 persen yang selama ini diatur dalam undang-undang.

Untuk menjaga disiplin fiskal, pemerintah pada akhirnya menghadapi sejumlah pilihan kebijakan yang sama-sama pahit.

Pilihan pertama adalah melakukan rasionalisasi belanja negara. Ini berarti pemerintah harus mengurangi atau menunda program-program yang dampaknya relatif terbatas terhadap pertumbuhan ekonomi jangka pendek.

Dalam konteks ini, program makan bergizi gratis berpotensi menjadi salah satu kandidat kebijakan yang dipertimbangkan kembali—setidaknya untuk sementara.

Namun pertanyaan besarnya adalah: apakah langkah tersebut memungkinkan secara politik?

Pilihan kedua adalah membiarkan kenaikan harga energi dan pangan ditanggung masyarakat dengan tidak menambah subsidi. Konsekuensinya jelas: daya beli masyarakat akan melemah dan risiko peningkatan kemiskinan dapat terjadi.

Pilihan ketiga adalah memperlonggar batas defisit fiskal, misalnya dengan menaikkan ambang batas hingga 4 atau bahkan 5 persen dari PDB.

Namun langkah ini juga membawa risiko serius. Persepsi pasar terhadap disiplin fiskal Indonesia dapat memburuk, memicu potensi penurunan peringkat utang negara.

Dampak lanjutannya bisa berupa arus keluar modal, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga tekanan inflasi yang lebih tinggi.

Dengan kata lain, hampir semua opsi kebijakan yang tersedia mengandung konsekuensi berat.

Situasi ini menegaskan satu hal: struktur fiskal Indonesia kini semakin sempit dan semakin rentan terhadap guncangan eksternal.

Dalam kondisi seperti ini, disiplin fiskal dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara menjadi semakin krusial.

Pemerintah dituntut mengambil keputusan secara cermat di tengah berbagai pilihan sulit demi memastikan keberlanjutan fiskal dalam jangka menengah.

Pada akhirnya, ketika ruang fiskal semakin sempit, kualitas keputusan kebijakanlah yang akan menentukan arah masa depan ekonomi Indonesia.

*Penulis adalah Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)


Berita Lainnya