Laporan Khusus

Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Mentan ke Polda

Redaksi — Satu Indonesia
05 Oktober 2023 13:54
Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Mentan ke Polda
HORMAT WARTAWAN - Mentan saat memasuki Gedung Bid Propam Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023). (Foto: ANTARA)

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendatangi Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil dan langsung masuk ke bagian Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Kamis (5/10/2023). SYL tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.40 WIB, masuk ke gedung tersebut tanpa diketahui awak media yang menunggu kehadirannya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus maupun Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

Bidang Propam terletak di bagian belakang Gedung Promoter, tempat Kapolda Metro Jaya berkantor. Akses ke kantor Kapolda selama ini, antara juga lain bisa diakses dari Bidang Propam ini. Hingga laporan ini ditulis pada pukul 13.30 WIB, SYL belum keluar dari Gedung Promoter dan belum memberikan keterangan terkait kedatangannya di Polda Metro Jaya. 

Belum diketahui secara pasti, apa tujuan Mentan ke gedung Propam Polda Metro Jaya. Namun diduga  ini terkait dengan dugaan pemerasan unsur pimpinan KPK kepada sopir Mentan.

Diberitakan sebelumnya, sopir pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bernama Heru dikabarkan dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Surat panggilan tersebut beredar luas di kalangan awak media. 

Namun Polda Metro Jaya masih belum memberikan komentar terkait beredarnya surat panggilan sopir pribadi SYL tersebut. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tidak berkenan diwawancara terkait surat panggilan tersebut. Begitu juga dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Padahal biasanya Ade Safri selalu berkenan dimintai tanggapan terkait isu-isu terkini. "Ada giat ada giat, ada kegiatan," singkat Ade Safri.

Surat panggilan yang beredar tersebut bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tersebar di kalangan awak media. Dalam surat itu, Heru diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dalam surat itu, dijelaskan bahwa pemanggilan yang bersangkutan diminta memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Subdit V Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.

"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," dikutip dari surat panggilan yang Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023. 

Sebelumnya kuasa Hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Febri Diansyah juga menyatakan, Mentan menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi dalam perkara hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

"Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri Diansyah di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Kamis (5/10/2023) dini hari.

Hal itu disampaikan Febri usai bertemu Menteri Pertanian dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Febri menjelaskan pendampingan hukum itu dalam bentuk tim gabungan. Tim bekerja untuk memastikan agar dalam proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan segala hak yang diatur secara hukum dipenuhi.

"Tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan, mulai hari ini dan ke depan di tahap penyidikan," katanya. (ant/esa)


Berita Lainnya