Daerah

Gerbang IKN Berbenah, Pemkot Balikpapan Ubah Lokasi TPS

Redaksi — Satu Indonesia
12 Juli 2023 11:49
Gerbang IKN Berbenah, Pemkot Balikpapan Ubah Lokasi TPS
TERUS BERBENAH - Pemkot Balikpapan terus berbenah untuk kota yang semakin indah.

BALIKPAPAN - Kota Balikpapan sebagai gerbang Ibukota Negara (IKN) Nusantara terus berbenah. Maklum, walau IKN belum pindah, sudah banyak kegiatan terkait IKN dilakukan di kota ini. Salah satu pembenahan yang dilakukan adalah, pengaturan ulang lokasi tempat pembuangan sampah (TPS), khususnya yang berada di jalan protokol. Sebagai pengganti, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memindahkannya ke lokasi yang tidak jauh dari lokasi semula. 

“Ada 30 TPS, termasuk TPS liar ditutup, di jalan protokol atau jalur merah, seperti Jalan Jenderal Sudirman, MT Haryono, serta jalan Mulawarman. Ditutup bukan berarti tidak ada pengganti, namun agak masuk ke dalam,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, kepada satuindonesia.co, Rabu (12/7/2023).

Dikatakan, penutupan TPS ini tak sekedar urusan estetika kota, tapi juga dalam rangka mendisiplinkan warga untuk membuang sampah pada waktunya. “Jadi bukan sekedar membuang sampah pada tempatnya ya, tapi juga pada waktunya. Dengan membuang sampah sesuai waktu yang ditentukan, yakni pukul 18.00-06.00 Wita setiap harinya,” ujar Sudirman.

Menurut Sudirman, beberapa titik yang ditutup dan dipindahkan TPS, yakni TPS dekat futsal Global. Di TPS ini, sampahnya bersumber dari warga perumahan. Setelah bertemu dengan ketua RT-nya, disepakati tempat sampahnya dikelola sendiri oleh RT. 

“Kami sudah konsultasikan ke ketua RT setempat. Termasuk mengimbau pengembang untuk mengadakan kontainer secara mandiri,” jelas Sudirman.

Kemudian beberapa TPS di Jalan MT Haryono juga ditutup, yakni TPS Simpang Agung Tunggal depan KFC. Sebagai alternatif penggantinya, bisa ke TPS bak kontainer Jalan Agung Tunggal. 

Kemudian  TPS depan Telkom, ditutup dan diganti alternatif ke TPS Jalan Penegak atau Jalan Agung Tunggal. Sedangkan TPS liar depan Restoran Laziz juga ditutup, dengan alternatif pembuangan ke TPS di belakang kolam renang Mulawarman atau dekat hotel Zurich.

“Beberapa titik TPS yang ditutup, akan diganti dengan taman kota. Agar kota tercinta kita ini semakin indah,” jelas Sudirman.

Pemkot Balikpapan saat ini memang tengah gencar melaksanakan program pembenahan kota, agar kota semakin indah. Sejumlah taman dibangun, trotoar diperbaiki, bahkan sejumlah titik dilengkapi dengan free wifi. Semua ini dilakukan antara lain untuk menciptakan kota yang semakin nyaman untuk dihuni, sehingga warganya pun semakin bahagia. 

“Selain juga menyambut Balikpapan sebagai kota gerbang IKN, juga dalam rangka menciptakan kota nyaman huni dan bahagia warganya,” ujar Sudirman.

Untuk itu, ia mengajak warga agar membuang sampah tepat waktu dan pada tempatnya. Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2022, waktu buang sampah adalah pukul 18.00-06.00 Wita setiap harinya. Ada sanksi yang mengatur jika melanggar aturan, yakni sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif Rp. 100.000 dan kerja sosial.

“Saya yakin, masyarakat Balikpapan adalah masyarakat yang disiplin, sebagai warga kota maju,” ujar Sudirman. (sa)


Berita Lainnya