Daerah
Duo Bang Jago Pemalak Pedagang dan Ancam Guru TK di Tangsel Diciduk
![Duo Bang Jago Pemalak Pedagang dan Ancam Guru TK di Tangsel Diciduk](https://satuindonesia.co/assets/uploads/2025/02/duo-bang-jago-pemalak-pedagang-dan-ancam-guru-tk-di-tangsel-diciduk-67b20958a3e54.jpg)
TANGSEL – Kepolisian akhirnya menangkap dua preman berinisial S (24) dan N (58) yang kerap meresahkan warga di kawasan Permata Pamulang, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keduanya ditangkap setelah viral melakukan pengancaman terhadap seorang guru TK menggunakan senjata tajam.
Kronologi Pengancaman Guru TK
Peristiwa pengancaman ini terjadi pada Jumat (14/o2/25) sekitar pukul 16.30 WIB di depan Yayasan An-Nahl Islamic School, Perumahan Permata Pamulang. Saat itu, para siswa sedang berlatih marching band di bawah bimbingan guru mereka. Kedua pelaku tiba-tiba datang dan meminta sejumlah uang kepada sang guru. Karena tidak diberi, mereka langsung mengamuk dan menodongkan pisau.
Aksi premanisme ini sempat terekam dalam video dan beredar luas di media sosial, memicu kecaman dari masyarakat. Mendapat laporan, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang segera mengerahkan tim dari Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Cisauk untuk mengungkap kasus tersebut serta mengamankan pelaku.
Preman Kerap Memalak Pedagang Sejak 2022
Berdasarkan kesaksian para pedagang di kawasan Permata Pamulang, kedua preman ini telah melakukan aksi pemalakan sejak 2022. Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka meminta uang hingga empat kali dalam seminggu, dengan jumlah Rp 10.000 per kali.
“Kalau tidak dikasih, mereka bisa marah-marah dan membanting barang dagangan kami. Pernah bangku tempat saya jualan dilempar karena saya tidak memberi uang,” ujar pedagang tersebut, Minggu (16/02/25).
Tidak hanya uang, pada bulan Ramadhan mereka juga meminta makanan dari para pedagang. “Kami sudah sangat resah. Apalagi pas bulan puasa, bukan cuma duit yang diminta, makanan juga,” tambahnya.
Penangkapan dan Barang Bukti
Setelah mendapatkan informasi yang cukup, polisi berhasil menangkap dua pelaku di lokasi berbeda pada Sabtu (15/02/25). Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban.
“Kami berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu S dan N, di tempat berbeda. Barang bukti yang disita di antaranya pisau, pakaian, jaket, topi, serta alat musik drum yang dirusak oleh pelaku,” ujar AKBP Victor.
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Masyarakat Diminta Waspada dan Laporkan Premanisme
Kapolres Tangsel menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang terjadi di lingkungan mereka. “Kami mengajak seluruh warga untuk segera melaporkan jika mengalami pemalakan atau tindakan kriminal lainnya. Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian serius dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan warga. Masyarakat pun berharap kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. (mul)
#KeamananMasyarakat #TangselBebasPreman #BerantasPremanisme #TangselUpdate #HukumdanKriminal