Daerah
Dulu Sarang Korupsi, kini Bekasi Ajarkan Siswa Antikorupsi
KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah mengimplementasikan program pendidikan antikorupsi di tingkat sekolah formal sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memupuk kesadaran anti-korupsi di kalangan generasi muda.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyatakan program inisiatif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri telah dijalankan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dengan menyisipkan materi pendidikan antikorupsi dalam Kurikulum Pendidikan Pancasila dan muatan lokal.
"Ikhtiar ini sudah dilaksanakan dengan adanya Peraturan Bupati Bekasi yang mengatur hal tersebut. Materi tersebut juga dimasukkan ke dalam Kurikulum Pendidikan Pancasila dan muatan lokal," ujarnya setelah menghadiri Rakornas Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, pada hari Selasa.
Dia menjelaskan melalui kurikulum ini, generasi muda akan diberi pemahaman tentang nilai-nilai luhur Pancasila dan kearifan lokal yang dapat menghadapi potensi perilaku koruptif. Diharapkan, dari pendidikan formal ini, para pelajar dapat memahami serta mencegah perilaku koruptif sejak dini dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
"Karena kenyataannya, perilaku koruptif masih menjadi masalah di negeri ini dengan berbagai kasus yang terjadi. Oleh karena itu, upaya pemahaman sejak dini diharapkan dapat menjadi solusi dalam pencegahan korupsi," tambahnya.
Dani menyebutkan pendidikan antikorupsi di Kabupaten Bekasi juga didukung melalui program sosialisasi yang dilakukan oleh forum koordinasi pimpinan daerah seperti kejaksaan dan satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). "Ini didukung juga oleh program sosialisasi seperti Jaksa Masuk Sekolah, dan sosialisasi Tim Saber Pungli. Ini adalah upaya kita untuk membentuk generasi anti korupsi di Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
Sementara itu, dalam Rakornas Implementasi Pendidikan Antikorupsi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajak kepala daerah untuk bekerja sama dengan KPK dan merumuskan program peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan integritas.
"Pendidikan antikorupsi harus menjadi salah satu fokus utama pembangunan daerah. Kami mendorong penerapan kurikulum pendidikan antikorupsi di semua satuan pendidikan serta membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas. Kami juga mendukung kerja sama antara pemerintah daerah dan KPK untuk menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai gerakan massal di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota," ungkapnya.
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, menekankan bahwa KPK bertanggung jawab menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi di kalangan pendidikan sebagai bagian dari proses pembelajaran tentang integritas, etika, dan nilai-nilai moral yang dapat mencegah serta mengurangi risiko tindakan korupsi.
"Pendidikan ini dapat dimulai sejak usia dini dengan melibatkan sekolah dan keluarga sebagai mitra, terutama pada tingkat pendidikan formal tinggi, dasar, dan menengah yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," katanya.
Di lain sisi nama Bekasi baik itu Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi sempat populer sebagai sarang korupsi. Hal itu terkait dari ulah kepala daerah maupun pejabatnya yang terlibat kasus korupsi. Sejumlah kepala daerah yang menjadi koruptor tersebut antaralain, mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad, dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (ant/dbs)