Pemilu 2024
Anies Baswedan Ajak Warga Surabaya Wujudkan Agenda Perubahan
SURABAYA - Bakal calon presiden Anies Baswedan mengajak warga Kota Surabaya, Jawa Timur, bersama-sama mewujudkan agenda perubahan yang digaungkan bersama Muhaimin Iskandar dan partai yang tergabung di Koalisi Perubahan.
"Perubahan ini tidak bisa dikerjakan sendiri, umat harus bekerja bersama," kata Anies dalam keterangannya di Surabaya, Senin (2/10/23).
Hal itu disampaikan Anies saat menghadiri acara "Sidosermo Bersholawat" dalam rangka Maulid Akbar sekaligus Haul Assayyid Sulaiman Mojoagung Jombang di lingkungan Pondok Sidosermo, Kota Surabaya, Minggu (1/10/23) malam.
Perubahan yang didasari adanya keterlibatan banyak pihak diyakini mampu berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Insyaallah negeri ini sejahtera, gemah ripah loh jinawi," ucapnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta didoakan oleh warga Kota Surabaya agar langkahnya bersama Muhaimin Iskandar mengarungi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bisa berujung kemenangan.
"Doakan perjuangan ini, bantu perjuangan ini insya allah dibukakan pintu-pintu keberhasilan untuk kami. Insyaallah perubahan siap saya lakukan," katanya.
Dia mengingatkan masyarakat di kota setempat bisa menyalurkan hak pilihnya saat agenda pemilihan umum (pemilu) yang digelar tahun depan.
"Perubahan tidak hanya pakai demo, tidak hanya pakai protes, mengubahnya melalui pemilihan umum (pemilu), pilpres, pemilihan kepala daerah (pilkada),"
Kedatangan bakal calon presiden Anies Baswedan juga untuk meresmikan Gedung Posko Aswaja berlokasi di lingkungan Pondok Sidosermo.
Kedatangan Anies di Ponpes Sidosermo disambut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Jawa Timur Sri Sajekti Sudjunadi, bakal calon legislatif Lita Machfud Arifin, mantan Kapolda Jawa Timur yang juga mantan calon Wali Kota Surabaya pada Pilkada 2020 Machfud Arifin, Pendiri dan Ketua Aswaja K.H. Mas Faqihudin Muhajir Basyaiban.
Usai kegiatan "Sidosermo Bersholawat", Anies menuju Makam Ndresmo untuk berziarah ke Makam Sayyid Ali Asghor Basyaiban.
Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden RI mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. (ant)