Features

Aneh, Nelayan Muara Angke Sering Kemalingan Jaring Ikan

Yang Lebih Aneh, Polisi "Cuek"

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
26 Juli 2024 17:00
Aneh, Nelayan Muara Angke Sering Kemalingan Jaring Ikan
Nelayan Rusun Muara Angke menyampaikan keluhan kepada polisi dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas pada Kamis (25/7/2024) malam di Jakarta.

JAKARTA - Nelayan di Rusun Muara Angke, Jakarta Utara, mengeluhkan maraknya pencurian alat tangkap ikan berupa jaring di perairan Teluk Jakarta kepada Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya.

"Pencurian ini marak sejak 2021, dengan kerugian mencapai sekitar Rp650 juta akibat hilangnya ribuan jaring," kata Charida, perwakilan nelayan Kampung Warung Dadak, Tangerang, pada acara "Ngopi Kamtibmas" di Jakarta, Kamis malam. Charida menyatakan bahwa laporan mereka ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan organisasi nelayan belum mendapatkan respons. Selama lebih dari 10 tahun terakhir, nelayan kecil mengalami kerugian akibat kehilangan alat tangkap.

"Satu jaring siap pakai bernilai sekitar Rp250-350 ribu," ujarnya. Pencurian ini menyebabkan banyak nelayan bangkrut, dan Charida berharap kepolisian perairan lebih aktif menyelidiki kasus ini. "Kami tidak bisa main hakim sendiri karena dianggap melanggar hukum, tapi dari pihak berwenang tidak ada tindak lanjut," tambahnya.

Komunitas nelayan merasa perairan Teluk Jakarta semakin tidak aman terkait pencurian alat tangkap. Charida berharap pengamanan di perairan tersebut lebih ditingkatkan dan laporan kehilangan segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Tokoh Masyarakat Nelayan Rajungan Muara Angke, H. Diding Setiawan, berharap adanya kolaborasi antara kepolisian perairan dan nelayan dengan melakukan patroli bersama secara rutin.

Ia mengungkapkan bahwa jaring-jaring curian dijual oleh pencuri ke wilayah Karawang, Jawa Barat. "Kapal pencuri dan kapal nelayan berbeda. Mereka beroperasi dari jam 3 subuh sampai jam 8 pagi. Kapal maling lebih cepat daripada kapal kami," jelasnya. Para penadah hasil curian biasa menjualnya di daerah perairan sekitar Muara Gembong dan Muara Kutul. "Mereka merampok hasil laut dan jaring kami," ujarnya.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, Kompol Untung Widodo, menyampaikan terima kasih atas informasi dan kehadiran komunitas nelayan. "Kami di sini untuk memberikan pendampingan terhadap hal-hal yang meresahkan. Kami berusaha merespons semua keluhan yang ada," kata Untung Widodo.

Untung menjelaskan bahwa polisi perairan memerlukan minimal dua alat bukti untuk melakukan penyidikan. "Kedepannya, perlu didokumentasikan ciri jaring yang dicuri, kapan dibeli, dan foto jaring tersebut untuk alat penyidikan," tambahnya.

Ia juga mengakui adanya masalah terkait banyaknya aduan nelayan yang belum terungkap. "Kami akan membantu memasang GPS di jaring nelayan. Kami siap turun patroli bersama," katanya. Ditpolairud Polda Metro Jaya akan semakin intensif melakukan patroli bersama dengan nelayan untuk mencegah dan menangkap pencuri jaring. "Keamanan laut adalah tanggung jawab bersama antara polisi perairan dan nelayan. Kami akan mencari kapal yang dapat mengejar kapal pelaku maling dan mendirikan posko bersama," ungkap Untung. (ant)
 
 


Berita Lainnya