Features

Panduan Lengkap Ibadah Shaum Ramadhan

Redaksi — Satu Indonesia
5 hours ago
Panduan Lengkap Ibadah Shaum Ramadhan
Ilustrasi - Ramadhan 1446 Hijriah (Foto: Istimewa)

Makna Puasa dalam Islam
Puasa dalam bahasa Arab disebut Ash-Shiyaam, yang secara bahasa berarti al-imsak atau menahan diri. Dalam istilah syariat, puasa adalah bentuk ibadah kepada Allah SWT dengan menahan diri dari makan, minum, serta segala hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Hukum Puasa Ramadhan
Puasa di bulan Ramadhan merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima dan hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Kewajiban ini berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 183:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan dalam hadisnya:

"Islam dibangun di atas lima rukun: syahadat laa ilaaha illallah muhammadur rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan." (HR. Bukhari-Muslim)

Syarat Sah Berpuasa
Agar ibadah puasa dinilai sah menurut syariat, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

Beragama Islam
Baligh (dewasa menurut syariat)
Berakal sehat
Muqim (tidak sedang dalam perjalanan jauh)
Suci dari haid dan nifas (bagi perempuan)
Mampu menjalankan puasa
Berniat puasa setiap malam sebelum fajar
Golongan yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa
Dalam kondisi tertentu, beberapa kelompok orang diperbolehkan meninggalkan puasa, dengan ketentuan tertentu:

Orang Sakit
Jika sakitnya ringan, puasa tetap diwajibkan.
Jika sakitnya berat dan bisa membahayakan diri, maka diperbolehkan membatalkan puasa dan wajib menggantinya (qadha) setelah sembuh.
Jika penyakitnya kronis dan tidak memungkinkan untuk berpuasa, maka wajib membayar fidyah (memberi makan satu orang miskin per hari puasa yang ditinggalkan).
Musafir (Orang dalam Perjalanan Jauh)
Jika perjalanan mencapai jarak safar (sekitar 80 km), diperbolehkan tidak berpuasa dengan kewajiban qadha di kemudian hari.
Orang Tua Renta
Jika tidak mampu berpuasa, cukup menggantinya dengan fidyah.
Wanita Hamil dan Menyusui
Jika khawatir terhadap kesehatannya atau bayinya, diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya dengan qadha atau fidyah (tergantung pendapat ulama yang diikuti).
Orang dengan Pekerjaan Berat
Jika pekerjaan sangat berat dan tidak memungkinkan untuk berpuasa, maka boleh membatalkan puasa dengan syarat menggantinya di kemudian hari.
Orang yang Kelaparan atau Kehausan Parah
Jika berada dalam kondisi darurat yang mengancam keselamatan, maka diperbolehkan berbuka dengan syarat menggantinya di hari lain.
Mujahid Fi Sabilillah (Pejuang di Medan Perang)
Jika sedang dalam peperangan yang berat, diperbolehkan tidak berpuasa agar lebih kuat dalam menghadapi pertempuran.
Puasa Ramadhan adalah ibadah wajib yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Namun, ada kondisi tertentu yang memperbolehkan seseorang untuk tidak berpuasa dengan syarat menggantinya melalui qadha atau fidyah. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami hukum-hukum puasa agar dapat menjalankan ibadah ini dengan benar dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. (mul)

#PuasaRamadhan #KeutamaanPuasa #HukumPuasa #IslamicGuide #IbadahRamadhan #Fidyah #QadhaPuasa #RamadhanBerkah #IslamRahmatanLilAlamin


Berita Lainnya