Politik dan Pemerintahan

Anak Saudagar Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 193,7 Triliun

daftar nama dan jabatan enal tersangka lainnya

Redaksi — Satu Indonesia
11 hours ago
Anak Saudagar Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 193,7 Triliun
Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), anak dari saudagar minyak ternama Mohammad Riza Chalid, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), anak dari saudagar minyak ternama Mohammad Riza Chalid, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) beserta sub-holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Kejaksaan Agung mengungkap bahwa MKAR berperan sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan broker utama dalam pengadaan impor minyak mentah.

Penyidik Kejagung menduga MKAR bersama dua tersangka lain dari pihak swasta telah menyepakati harga tinggi sebelum tender berlangsung. Akibatnya, praktik ini menyebabkan mark up harga yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Tujuh Tersangka Ditahan
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menahan MKAR di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengonfirmasi penahanan ini dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa (25/02/25).

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, tim penyidik menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa,” ujar Qohar.

Selain MKAR, enam tersangka lainnya adalah:

Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimalisasi dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional
Agus Purwono – Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional
Gading Ramadhan – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara
Skema Korupsi yang Merugikan Negara
Penyidikan Kejaksaan Agung mengungkap bahwa para tersangka bersekongkol dalam pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang yang dilakukan oleh PT Kilang Pertamina Internasional serta PT Pertamina Patra Niaga. Mereka diduga sengaja mengatur proses pengadaan agar tampak legal dengan memenangkan broker tertentu dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi.

Dalam praktiknya, tersangka Riva Siahaan melakukan pengadaan produk kilang dengan membeli Ron 92 (Pertamax). Namun, kenyataannya, yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite) dengan kualitas lebih rendah. Setelah itu, produk tersebut diolah (blending) di depo agar tampak seperti Ron 92, sebuah tindakan yang jelas melanggar aturan.

Selain itu, tersangka Yoki Firnandi juga terlibat dalam mark up kontrak pengiriman minyak mentah dan produk kilang sebesar 13%-15%. Keuntungan dari mark up ini dinikmati oleh broker, termasuk MKAR.

“Akibat praktik korupsi ini, harga minyak di dalam negeri menjadi tidak terkendali dan semakin mahal,” ujar Qohar.

Kerugian Negara Mencapai Rp 193,7 Triliun
Berdasarkan hasil audit Kejaksaan Agung, kasus ini menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 193,7 triliun. Rincian kerugian tersebut meliputi:

Ekspor minyak mentah ilegal: Rp 35 triliun
Impor minyak mentah dengan harga tinggi melalui broker: Rp 2,7 triliun
Impor BBM dengan harga tinggi melalui broker: Rp 9 triliun
Kompensasi subsidi 2023: Rp 126 triliun
Subsidi energi 2023: Rp 21 triliun
Langkah Hukum dan Ancaman Hukuman
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman yang dihadapi meliputi pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga miliaran rupiah.

Kejaksaan Agung telah memeriksa 96 saksi serta menyita 969 dokumen dan 45 barang bukti elektronik terkait kasus ini. Tim penyidik juga tengah menelusuri aliran dana yang mengalir ke pihak-pihak lain untuk mengungkap aktor lain yang mungkin terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyingkap skandal besar dalam tata kelola energi nasional yang berdampak luas terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. (mul)


#KorupsiPertamina #BBMMahal #MafiaMinyak #SkandalEnergi #HukumDanKeadilan #KejarMafiaMigas


Berita Lainnya