Politik dan Pemerintahan
Anggota F-PDIP Ingatkan Hakim MK: Jangan Hantam DPR
Irjen (Purn) Safaruddin: Jangan Lupakan Kalau Dipilih DPR

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Irjen (Purn) Safaruddin, mengingatkan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul agar tidak melupakan asal-usulnya sebagai pilihan DPR. Ia menekankan bahwa seorang hakim MK harus memiliki pendirian yang kuat.
Pernyataan itu disampaikan Safaruddin saat mengajukan pertanyaan dalam fit and proper test Inosentius di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
“Bapak sebagai kita pilih dari DPR, biasanya sih pak kalau kita fit and proper di sini pokoknya kami akan memperjuangkan sebagai utusan DPR. Tapi setelah sampai di sana (MK), lupa pak bahwa bapak itu dipilih dari DPR,” kata Safaruddin.
Ia menegaskan, dari sembilan hakim MK yang ada, tiga diantaranya merupakan pilihan DPR. Karena itu, ia berharap Inosentius tetap memegang teguh prinsip dan tidak bersikap sebaliknya terhadap lembaga yang memilihnya.
“Maksud saya bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR, tapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR pak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Safaruddin menilai Inosentius memiliki kompetensi untuk menjadi hakim MK. Namun, ia tetap mengingatkan agar Inosentius tidak mudah terpengaruh oleh pihak lain.
“Cuma kadang-kadang nanti di sana ada pengaruh kiri kanan bapak bisa goyang-goyang, dan saya minta bapak teguh dalam pendirian menghadapi hakim-hakim yang lain,” ucapnya.
Menurut Safaruddin, seorang hakim MK harus berpikir untuk kepentingan bangsa dalam jangka panjang, bukan sekadar kepentingan jangka pendek.
“Kita betul-betul memikirkan untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan jangka pendek, tapi kepentingan jangka panjang, bagaimana negara ini bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sebagai informasi, fit and proper test atau uji kelayakan terhadap Inosentius Samsul masih berlangsung. Hingga kini, anggota Komisi III DPR masih memberikan pertanyaan kepadanya. (sa)