Daerah

Aipda Robig Penembak Mati Siswa SMK Tidur di Penjara Tanpa Status Tersangka

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
29 November 2024 21:00
Aipda Robig Penembak Mati Siswa SMK Tidur di Penjara Tanpa Status Tersangka
Aipda Robig di dalam sel tahanan

SRAGEN - Polda Jawa Tengah telah menahan Aipda Robig, pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, G (17), yang meninggal dunia. Namun, hingga saat ini status Aipda Robig belum dinaikkan menjadi tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan pihaknya masih melengkapi alat bukti sebelum menetapkan status tersangka. "Belum ada penetapan tersangka. Kami sedang memenuhi alat bukti terlebih dahulu," ujar Dwi di TPU Bangunrejo, Sragen, Jumat (29/11/2024).

Sebagai bagian dari pengumpulan bukti, autopsi terhadap jasad korban telah dilakukan untuk memastikan penyebab kematiannya. "Hukum harus ditegakkan, dan autopsi adalah bagian dari pemenuhan alat bukti," jelas Dwi. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap insiden ini, termasuk memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Polda Jateng juga mengonfirmasi bahwa informasi penyebab penembakan akibat senggolan motor, bukan tawuran atau aksi gangster, masih dalam proses verifikasi.

"Kami sedang menyelidiki informasi tersebut dan mencocokkannya dengan keterangan saksi," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Artanto juga membantah rumor bahwa Aipda Robig berada di bawah pengaruh minuman keras saat insiden terjadi. Ia menjelaskan anggotanya sedang dalam perjalanan pulang sebelum insiden dengan kelompok gangster terjadi.

Warga Bantah

Tindakan Aipda Robig, termasuk penembakan dari atas motor dan tembakan peringatan, sedang diselidiki oleh Paminal Propam Polda Jateng. "Proses penyelidikan akan menentukan apakah tindakan tersebut melanggar prosedur," kata Artanto.

Insiden ini menewaskan G (17) dan melukai dua siswa lainnya, AD (17) dan SA (16). Ketiga korban awalnya dituding sebagai anggota gangster "Pojok Tanggul," tetapi tuduhan ini dibantah oleh warga dan pihak sekolah. Ketua RT setempat, Aris Widarto, menegaskan bahwa SA adalah anak yang baik dan aktif mengaji, sementara Ketua RT 6 RW 5 Ngaliyan, M Wakimin, menyebut AD aktif di kegiatan masjid dan tidak pernah terlibat kenakalan.

 Pihak sekolah juga menyatakan ketiga korban tidak memiliki catatan kenakalan. Koordinator Bimbingan Konseling (BK) sekolah menegaskan bahwa mereka dikenal baik di kalangan teman-temannya.

Desakan Transparansi 

Ketua LBH Petir Jawa Tengah, Zainal Abidin, berencana membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri kebenaran kasus ini. Ia menilai ada indikasi upaya menutupi fakta oleh pihak kepolisian. "Kami ingin memastikan kasus ini terang benderang. Jika ada pelanggaran prosedur oleh polisi, harus ditindak tegas," kata Zainal.

Ia juga meminta lembaga seperti Komnas HAM, Komnas Anak, dan Komisi III DPR RI untuk turun tangan mengusut kasus ini. "Kapolri harus memastikan penanganan kasus ini transparan dan memberikan keadilan kepada korban," tegasnya.

Zainal menambahkan LBH akan terus mendampingi keluarga korban secara gratis meskipun ada hambatan, seperti ketakutan keluarga untuk bertemu pihak luar.

 Zainal mendesak agar kasus ini menjadi momentum bagi institusi Polri untuk membersihkan diri. "Jika ada anggota yang salah, tindak tegas. Institusi Polri akan dihormati jika bersih dari pelanggaran," pungkasnya. (dan)


Berita Lainnya