Nasional

Tuh Kan! Bukan Bubarkan Tawuran, Aipda Robig Tembak Gamma karena Kesal

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
20 hours ago
Tuh Kan! Bukan Bubarkan Tawuran, Aipda Robig Tembak Gamma karena Kesal
Aipda Robig di dalam sel tahanan

SEMARANG - Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, menegaskan penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang, tidak berhubungan dengan upaya pembubaran tawuran.

"Penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang terjadi sebelumnya," ujar Aris dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024).

Kronologi

Aris menjelaskan insiden terjadi saat Aipda Robig dalam perjalanan pulang dari kantor. Di perjalanan, kendaraan yang ditumpanginya dipepet oleh kendaraan lain yang sedang terlibat kejar-kejaran. Hal ini memicu Aipda Robig untuk menunggu kendaraan tersebut dan kemudian melepaskan tembakan.

"Motifnya adalah karena terduga pelanggar merasa jalannya terganggu akibat dikejar-kejar oleh kendaraan lain. Setelah menunggu kendaraan itu putar balik, terjadilah penembakan," jelas Aris.

Akibat insiden tersebut, Gamma Rizkynata Oktafandy meninggal dunia.

Minta Maaf

Dalam rapat yang sama, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menyampaikan permintaan maaf atas insiden ini dan menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi. "Saya sepenuhnya bertanggung jawab. Apa pun konsekuensinya, saya siap menerima hasil evaluasi dari peristiwa ini," kata Irwan.

Gamma, yang sebelumnya dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak, telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11/2024).

Penahanan Aipda Robig

Polisi sebelumnya menduga Gamma merupakan salah satu pelaku tawuran antar-gangster yang terjadi di wilayah Simongan, Semarang Barat, pada Minggu dini hari. Saat itu, polisi terlibat dalam upaya melerai tawuran dan mengaku membela diri dengan melepaskan tembakan.

Namun, Aipda Robig, yang diduga menjadi pelaku penembakan, kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum. Keluarga Gamma secara resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah.

Komisi III DPR

Kasus ini menjadi perhatian serius dengan keterlibatan Komisi III DPR untuk memastikan keadilan dan transparansi proses hukum. Penahanan Aipda Robig menjadi langkah awal dalam penyelesaian kasus yang telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. (dan)


Berita Lainnya