Daerah

Usai Bunuh Kasat Reskrim, AKP Dadang Iskandar Ancam Anggota agar Tidak Meringkusnya

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
7 hours ago
Usai Bunuh Kasat Reskrim, AKP Dadang Iskandar Ancam Anggota agar  Tidak Meringkusnya
Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Sumatra Barat, AKP Dadang Iskandar.

SUMBAR - Mantan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar, terlibat insiden serius dengan mengancam rekan sesama polisi dan menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.

Menurut Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, AKP Dadang sempat mengancam akan menembak siapa saja yang berusaha menangkapnya.

"Dia ngomong, 'Awas, kalau ada yang mau menangkap saya, saya tembak!'," ujar Arief pada Senin (25/11/2024).

Penembakan rumah dinas AKBP Arief terjadi setelah AKP Dadang "menargetkan" Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Beberapa bagian rumah dinas tersebut ditemukan berlubang akibat tembakan, termasuk jendela kaca depan, jendela kamar, dan tempat tidur.

"Kaca depan tembus ke kursi tamu. Jendela kamar juga terkena tiga tembakan, bahkan sampai ke tempat tidur," ungkap Arief. Beruntung, AKBP Arief selamat berkat tindakan cepat ajudannya yang segera mengamankan Kapolres ke ruang tengah setelah mendengar suara tembakan.

Bantah Gangguan Mental

Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono, memastikan bahwa AKP Dadang dalam keadaan sadar saat melakukan penembakan terhadap AKP Ryanto. Ia menepis dugaan bahwa tersangka mengalami gangguan mental.

"Kondisi tersangka sehat, tidak ada indikasi stres atau gangguan jiwa. Dia sadar sepenuhnya saat melakukan tindak pidana itu," jelas Suharyono pada Senin (25/11/2024). Suharyono menambahkan bahwa tindakan AKP Dadang, seperti mengemudi sendirian dari Solok Selatan ke Polda Sumbar di Padang untuk menyerahkan diri, menunjukkan bahwa ia tidak mengalami gangguan jiwa. Saat ini, proses hukum dan pemeriksaan masih berlangsung.

Motif Penembakan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, menjelaskan motif utama AKP Dadang adalah rasa tidak suka terhadap AKP Ryanto. Hal ini dipicu oleh penangkapan seorang rekan AKP Dadang yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

"Pelaku merasa tidak senang karena rekannya dikenai tindakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan. Ketika mencoba meminta tolong tetapi tidak direspons, pelaku kemudian melakukan penembakan," ungkap Andry pada Sabtu (23/11/2024).

Kronologi

Penembakan terhadap AKP Ryanto terjadi di area parkir Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB. AKP Dadang menembak AKP Ryanto dua kali hingga mengenai wajahnya. Setelah insiden tersebut, AKP Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

AKP Dadang kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338, dan Pasal 351.

Sementara itu, jenazah AKP Ryanto telah tiba di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu pukul 1.10 WIB untuk dimakamkan. (dan)


Berita Lainnya