Pemilu 2024

Timnas AMIN Perkarakan Hukum soal Penurunan Paksa Videotron Anis

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
17 Januari 2024 16:30
Timnas AMIN Perkarakan Hukum soal Penurunan Paksa Videotron Anis
Arsip foto - Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purn. Muhammad Syaugi memberi keterangan kepada media di Jakarta, Sabtu (13/1/2024). ANTARA/Khaerul Izan

JAKARTA - Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) berencana mengambil langkah hukum terkait dengan penurunan paksa videotron yang mendukung calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan.

Kapten Timnas AMIN Marsekal Madya TNI Purnawirawan Muhammad Syaugi, menyatakan pelaporan terhadap pelanggaran tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi. "Dengan demikian, nantinya tim hukum kita yang akan melaporkan kepada KPU atau Bawaslu terkait dengan kejadian-kejadian tersebut," ujar Syaugi di Jakarta pada Selasa.

Syaugi menekankan penting bagi masyarakat untuk menilai situasi tersebut, dan ia berharap agar masyarakat turut mengawasi potensi ketidakbenaran dan ketidakadilan. Hal ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, sehingga tercapai kedamaian dan kebahagiaan bersama.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Dalam hasil pengundian nomor urut pada 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3. Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
 
 
 


Berita Lainnya