Pemilu 2024

Tim Hukum Nasional AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Siap Lapor Kecurangan Pemilu 2024

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
20 Februari 2024 18:00
Tim Hukum Nasional AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Siap Lapor Kecurangan Pemilu 2024
Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir (kanan) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

JAKARTA - Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyatakan kesiapannya untuk melaporkan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan bahwa mereka telah lama berkomunikasi dan akan mengungkap fakta kecurangan untuk memastikan pemilu yang berintegritas. Salah satu langkah serius yang diambil adalah dengan memilih salah satu advokat dari TPN sebagai penghubung antara kedua tim.

Menurut Ari, ada kesamaan fakta yang ditemukan oleh kedua tim terkait pengerahan kepala desa untuk memilih pasangan calon tertentu. TPN juga menemukan fakta adanya intimidasi terhadap kepala desa, terutama di Jawa Tengah.

Pada sisi lain, calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md, menyatakan bahwa TPN Ganjar-Mahfud membentuk tim hukum dengan tujuan untuk memperkarakan hasil pemilu. Tim hukum ini dibentuk atas arahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan partai politik pengusung paslon Ganjar-Mahfud.

Setelah pembentukan tim hukum, TPN menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum dan Hendry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan total pemilih sebanyak 204.807.222.

Tim Hukum Nasional (THN) Pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) terus mengumpulkan bukti dugaan kecurangan pemilu untuk dilaporkan ke Bawaslu. Mereka telah berhasil mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang memiliki nilai pembuktian, yang akan digunakan dalam proses pelaporan di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Bukti-bukti tersebut dikumpulkan sejak jauh sebelum proses pencoblosan dilakukan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, dan kepala desa. THN AMIN juga telah menyiapkan para saksi untuk dihadirkan di persidangan, meskipun mereka mengalami intimidasi dan tekanan dari berbagai pihak. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya