Daerah

Sepasang Kekasih Mesum Jadi Korban Pemerasan dan Pemerkosaan Empat ”Garangan”

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
14 hours ago
Sepasang Kekasih Mesum Jadi Korban Pemerasan dan Pemerkosaan Empat ”Garangan”
Foto 3 DPO pelaku pemerasan dan pemerkosaan sepasang kekasih di Mandailing Natal, Madina, Sumatera Utara

MANDAILING DATAL - Empat pria di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pemerasan terhadap sepasang kekasih. Kejadian ini terjadi setelah keempat pria tersebut memergoki pasangan tersebut tengah berduaan di lokasi wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, pada Rabu (6/11/2024). Korban adalah seorang wanita berinisial SN (20) dan pacarnya, MY (27).

Menurut Plh Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, para pelaku adalah MIH (34), seorang honorer Satpol PP, W (21), Dedi, dan P (38). "Empat tersangka sudah diidentifikasi, dan satu di antaranya, yaitu MIH, telah ditahan sejak 9 November," ujar Bagus, Rabu (13/11/2024).

Peristiwa ini bermula ketika para pelaku memergoki SN dan MY di kamar mandi Taman Raja Batu. Mereka kemudian meminta uang sebesar Rp5 juta dari pasangan tersebut agar kejadian itu tidak dilaporkan kepada warga dan aparat desa. MY menyatakan hanya memiliki Rp200 ribu, yang kemudian diambil oleh pelaku P. Pelaku P lalu menyuruh MY untuk mencari uang tambahan, sementara SN dan sepeda motor mereka diminta untuk tetap tinggal di lokasi.

MY kemudian meminta MIH untuk menemaninya mencari uang dengan sepeda motor milik W, meninggalkan SN bersama pelaku lainnya. Saat itu, pelaku W membawa SN ke belakang batu besar di taman dan memaksa SN melakukan tindakan tidak senonoh. W juga melakukan pencabulan terhadap SN di kamar mandi, dengan pelaku P menunggu di depan.

Setelah itu, pelaku P membawa SN ke sebuah rumah kosong sekitar 100 meter dari lokasi dan memperkosanya. Setelah aksinya, P mengancam akan membunuh SN jika menceritakan kejadian tersebut. Setelah MY kembali dengan MIH, mereka bertemu dengan P, W, dan SN. Karena MY tidak membawa uang tambahan, pelaku P memberikan Rp10 ribu dan menahan ponsel serta sepeda motor milik SN, meminta mereka untuk mengambilnya setelah waktu salat Isya.

Kedua korban akhirnya pulang menggunakan angkutan umum dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madina. Pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MIH. Saat ini, pencarian terhadap pelaku lainnya, yaitu P, D, dan W, masih terus dilakukan. (dan)


Berita Lainnya