Pemilu 2024

Santer Dugaan Penggelembungan Suara di Kabupaten Bogor, Bawaslu RI akan Cek

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
06 Maret 2024 12:30
Santer Dugaan Penggelembungan Suara di Kabupaten Bogor, Bawaslu RI akan Cek
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengatakan pihaknya akan mengecek dugaan penggelembungan suara di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kabupaten Bogor? Kami akan melakukan pengecekan di Kabupaten Bogor," ujar Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu. Bagja menjelaskan biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif, termasuk DPRD.

Oleh karena itu, Bagja mengaku telah memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu di bawahnya terkait dengan dugaan penggelembungan suara tersebut. "Kami memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu agar memperbaiki sesuai dengan Formulir Model C1 Hasil, dan memberikan rekomendasi kepada teman-teman KPU. Jadi, teman-teman harus memastikan tidak ada yang keluar dari Formulir Model C1 Hasil," ujarnya.

Bagja juga menyebut terdapat kejanggalan pada beberapa daerah lainnya selain Kabupaten Bogor. "Laporan dugaan penggelembungan suara juga ada di beberapa daerah lain. Ada yang masih dalam perdebatan. Misalnya, Tanjung Pinang (Kepulauan Riau) dan Sumenep (Jawa Timur) juga menjadi perhatian," katanya.

Selain itu, dia menyebut daerah Jember, Jawa Timur, dan Bekasi, Jawa Barat, juga telah dicek oleh jajaran Bawaslu daerah terkait dugaan penggelembungan suara. Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bogor menemukan dugaan aksi penggelembungan suara di beberapa kecamatan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

"Penggelembungan suara tersebut terjadi akibat salah input. Alasannya perlu diperdalam, apakah karena kelelahan saat pleno atau ada faktor kesengajaan," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin. Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara, antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, Pemilu Anggota DPRD provinsi, dan Pemilu Anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal. Pileg juga diikuti oleh enam partai politik lokal di Aceh. Pada waktu yang sama, Rabu (14 Februari 2024), diselenggarakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 dengan tiga pasangan calon. (ant)
 
 
 
 


Berita Lainnya