Pemilu 2024

Ratusan PHPU Pileg Numpuk di MK, Belum Ketahuan yang Teregistrasi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
21 April 2024 16:30
Ratusan PHPU Pileg Numpuk di MK,  Belum Ketahuan yang Teregistrasi
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (21/4/2024).

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan persiapan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 akan menyesuaikan perkara yang teregistrasi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kan permohonan 270, tetapi kan nanti permohonan itu yang diregister kami belum tahu berapa. Kami akan lihat nanti ya. Kami akan lihat proses-proses pada saat (PHPU) pemilihan legislatif," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu. Rahmat Bagja menyebut persiapan tambahan akan dilakukan oleh Bawaslu untuk menghadapi PHPU Pileg 2024.

"Iya, harus (ada persiapan tambahan). Semakin kami harus melihat seluruh kasus yang ada, dan (kami) persiapkan laporan pengawasan yang ada pada hari itu," ujarnya. Laporan pengawasan tersebut akan memuat tindakan Bawaslu bila menemukan pelanggaran terkait Pileg 2024. Sebelumnya, Bagja menyatakan bahwa Bawaslu siap menghadapi 270 perkara PHPU Pileg 2024 di MK.

"Kemungkinan kami (pimpinan Bawaslu RI), saya, Pak Herwyn dan Bu Lolly, Pak Totok dan juga Pak Puadi akan membagi kami berlima dalam menghadiri sidang di MK," kata Bagja. Bagja juga menyiapkan jajaran panitia pengawas (panwas) ad hoc dalam rangka persiapan khusus menghadapi PHPU Pileg di MK. "Ini harus kami selesaikan sampai akhir bulan ke depan dan pertengahan bulan Mei. Kami harapkan selesai semua," ujarnya.

MK akan membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta. Hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama. (ant)
 
 
 
 
 
 

 


Berita Lainnya