Features

Ragam "Pelapor Mas Wapres", dari Korban Mafia Tanah, Mahasiswa Diskors, hingga Warga Tak Pernah Dapat Bansos

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
11 November 2024 16:00
Ragam "Pelapor Mas Wapres", dari Korban Mafia Tanah, Mahasiswa Diskors, hingga Warga Tak Pernah Dapat Bansos
Lapor Mas Wapres

JAKARTA - Sejumlah warga dari luar Jabodetabek rela datang ke Istana Wakil Presiden untuk menyampaikan keluhan mereka kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui layanan "Lapor Mas Wapres" pada Senin (11/11/2024). Salah satunya adalah John Sumarna, seorang konsultan manajemen, bisnis, dan hukum, yang datang jauh dari Surabaya, Jawa Timur, untuk melaporkan kasus mafia tanah.

Namun, ia harus kembali lagi keesokan harinya karena layanan pengaduan tersebut hanya menerima 50 orang per hari. "Tadi jumlahnya lebih dari 50, jadi kami disarankan datang kembali besok pagi," ujar John di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.

John menjelaskan kliennya, seorang petani yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), mengalami perampasan tanah secara paksa oleh mafia tanah yang menggunakan Akta Jual Beli (AJB) palsu. Ia menambahkan bahwa kliennya telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, namun justru kliennya yang ditahan.

Kasus ini, menurut John, sudah dilaporkan sejak lama, bahkan saat Mahfud MD masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam). "Korban dan putranya sudah dipenjara selama 14 bulan. Kasus ini telah menjadi perhatian Komnas HAM, dan para penegak hukum yang terlibat sudah mendapat sanksi masing-masing. Namun, pengembalian SHM kepada pemiliknya belum juga terlaksana," jelas John. Kini, John berharap ada petunjuk tentang siapa lagi yang dapat menangani masalah ini.

Selain John, seorang mahasiswa dari UIN Alauddin Makassar bernama Reski juga mengadukan masalah melalui layanan "Lapor Mas Wapres". Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 31 mahasiswa di kampusnya dikenai skorsing hanya karena menyampaikan kritik. "Sebanyak 31 teman-teman diskorsing karena menyuarakan pendapat mereka yang seharusnya merupakan hak konstitusional mereka. Namun, mereka justru mengalami diskriminasi dan persekusi dari rektor," ujar Reski. Kasus ini sudah dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Ombudsman RI, namun belum ada hasil. Ia berharap agar masalah ini segera ditindaklanjuti agar para mahasiswa bisa kembali melanjutkan studi mereka.

Layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" ini, yang diinisiasi oleh Gibran Rakabuming Raka, dibuka pada Senin (11/11/2024) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di Kompleks Istana Wakil Presiden di Jakarta Pusat. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811 1704 2207.

Selain mereka, Ribka, warga dari Tangerang, juga datang ke Istana Wapres bersama dua anaknya yang masih kecil untuk mengadukan masalah bantuan sosial (bansos). Ia mengetahui layanan ini dari akun Instagram Gibran. "Saya datang untuk melaporkan masalah bansos. Saya dapat info dari Instagram Mas Gibran," kata Ribka.

Ribka bercerita bahwa ia sudah melaporkan masalah bansos ini ke pihak RT hingga pemerintah daerah (pemda), namun belum ada solusi. Selama pandemi COVID-19, ia mencoba meminta bantuan kepada RT dan bahkan ke pemerintah daerah, tetapi hingga saat ini tidak ada tindak lanjut yang memadai. Ia juga tidak pernah menerima bantuan beras maupun uang selama masa pandemi, meskipun tetangganya mendapatkannya.

Ia sempat mencoba menghubungi Menteri Sosial saat itu, Tri Rismaharini, namun juga tidak mendapat jawaban. Melalui "Lapor Mas Wapres," Ribka berharap aduannya didengar sehingga bisa mendapatkan bantuan untuk kebutuhan sekolah anak-anaknya. "Saya hanya berharap anak-anak saya bisa sekolah dengan baik. Suami saya bekerja sebagai buruh angkut, dan pendapatan kami tidak cukup. Ini adalah upaya terakhir saya," ucap Ribka. (dan)

 

 

 

 

 

 


Berita Lainnya