Pemilu 2024
Puan Harap MK Selesaikan PHPU untuk Sempurnakan Demokrasi di Indonesia
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani, menyampaikan harapannya agar penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mengangkat martabat pemilu sesuai dengan konstitusi.
"Penanganan Perselisihan Hasil Pemilu yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi langkah dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia, memperkokoh komitmen aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara pemilu untuk menjadikan pemilu yang beradab sesuai dengan ketetapan konstitusi," ujar Puan.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat membacakan pidato penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis. Puan menjelaskan perkara PHPU yang sedang berlangsung di MK saat ini merupakan bagian dari proses pemilu yang telah diatur dalam perundang-undangan karena Indonesia adalah negara hukum.
"Komitmen ini disusun berdasarkan kesadaran akan pentingnya prinsip-prinsip dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya. Selain itu, Puan menegaskan pemilu sebagai instrumen demokrasi diamanatkan oleh konstitusi untuk diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. "Setiap peserta pemilu diwajibkan memiliki kesadaran akan nilai-nilai demokrasi untuk juga berkomitmen menjalankan pemilu yang transparan, inklusif, bebas, rahasia, jujur, dan adil," tambahnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut para Wakil Ketua DPR RI, yaitu Sufmi Dasco Achmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F. Paulus. Puan juga menyampaikan bahwa menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 189 anggota yang hadir secara fisik dan 101 anggota yang memberikan izin. "Dengan demikian, total yang hadir pada hari itu adalah 290 anggota dari semua fraksi di DPR RI," ujar Puan Maharani saat memulai rapat paripurna. (ant)