Pemilu 2024

Proses Dugaan Politik Uang Gus Miftah Berlanjut

Bawaslu Pamekasan Periksa Pengusaha Tembakau

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
07 Januari 2024 12:01
Proses Dugaan Politik Uang Gus Miftah Berlanjut
Aksi bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan, Jawa Timur pada 28 Desember 2023.

PAMEKASAN - Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memeriksa seorang pengusaha tembakau terkait insiden pembagian uang yang dilakukan oleh penceramah Miftah Maulana Habiburrahman, yang dikenal sebagai 'Gus Miftah', di salah satu gudang rokok di Pamekasan pada tanggal 28 Desember 2023.

Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, menyatakan hingga 6 Januari, Bawaslu Pamekasan telah memeriksa empat orang terkait kasus tersebut. "Dua di antaranya adalah penerima uang, sedangkan dua lainnya adalah pengusaha tembakau dan warga yang mengenakan kaos bergambar Prabowo Subianto saat aksi pembagian uang tersebut dilaksanakan," ungkap Sukma Umbara. 

Salah satu pengusaha tembakau yang diperiksa adalah Hairul Umam, pemilik gudang tembakau tempat aksi pembagian uang oleh Gus Miftah berlangsung. Sukma menyebutkan bahwa pihak lain yang direncanakan untuk diperiksa adalah Gus Miftah, dan surat undangan pemeriksaan telah dikirimkan.

Aksi pembagian uang oleh Gus Miftah di gudang rokok tersebut menjadi viral karena penceramah tersebut dikenal sebagai pendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden RI untuk Pemilu 2024. Dalam video yang beredar, Gus Miftah terlihat membagikan uang Rp100 ribu kepada masyarakat yang mengantri di ruangan tersebut.

Pemeriksaan oleh Bawaslu Pamekasan ini merupakan tindak lanjut dari kontroversi yang muncul akibat aksi tersebut. Sebelumnya, Hairul Umam alias 'Haji Her', pengusaha tembakau yang menjadi tuan rumah acara tersebut, menyatakan bahwa uang yang dibagikan oleh Gus Miftah merupakan uang pribadinya dan kehadiran penceramah tersebut tidak terkait dengan kegiatan kampanye.

Klarifikasi dari Gus Miftah dalam sebuah video menyatakan  kedatangannya ke Pamekasan tidak terkait dengan kampanye, melainkan sebagai respons terhadap undangan dari Hairul Umam untuk berkumpul dan bersilaturahim. Pernyataan ini berbeda dengan keterangan Hairul Umam ketika diperiksa oleh Bawaslu Pamekasan, yang menyebutkan  Gus Miftah diminta untuk membagikan uang pada acara tersebut. (ant)


Berita Lainnya