Nasional

PPN 12% Inisiasi PDIP Yang Kini Ditolak Setelah Tidak Berkuasa

Polemik PPN 12%: Gerindra Pertanyakan Sikap PDIP yang Berubah

Mulyana — Satu Indonesia
6 hours ago
PPN 12% Inisiasi PDIP Yang Kini Ditolak Setelah Tidak Berkuasa
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati, mengungkapkan keheranannya atas langkah PDI Perjuangan (PDIP) yang kini menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Padahal, menurut Sara, PDIP sebelumnya terlibat aktif dalam pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang menjadi dasar kebijakan tersebut.


Keheranan Gerindra terhadap Sikap PDIP
Dalam wawancaranya, Sara menyebut banyak anggota DPR dari berbagai fraksi merasa bingung dengan perubahan sikap PDIP.

“Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan penolakan terhadap PPN 12%. Padahal, mereka yang memimpin panitia kerja (panja) UU ini,” ujar Sara kepada wartawan, Minggu (22/12/24).

Sara menilai sikap PDIP tersebut kontradiktif. Jika memang tidak setuju dengan kenaikan PPN, seharusnya keberatan itu disampaikan sejak awal pembahasan di DPR, bukan setelah aturan akan segera diberlakukan.

“Jujur saja, banyak dari kami hanya bisa tersenyum dan geleng-geleng kepala. Kalau memang menolak, kenapa tidak saat menjadi ketua panja?” lanjutnya.


Rieke Diah Pitaloka: Batalkan Kenaikan PPN sebagai Kado Tahun Baru
Di sisi lain, anggota DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, secara terang-terangan meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan PPN 12%. Dalam interupsinya di rapat paripurna DPR, Kamis (5/12/24), Rieke menyebut pembatalan ini dapat menjadi “kado tahun baru” bagi rakyat Indonesia.

“Dengan seluruh kerendahan hati, saya merekomendasikan agar Presiden Prabowo menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12%,” ujar Rieke.

Ia juga mendorong penerapan sistem monitoring self-assessment dalam tata kelola perpajakan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pajak.

“Pajak tidak hanya menjadi pendapatan utama negara, tetapi juga bisa menjadi instrumen pemberantasan korupsi sekaligus strategi untuk melunasi utang negara,” tambahnya.

 
Gerindra: Konsistensi PDIP Dipertanyakan
Sara menyebut langkah PDIP ini membingungkan, terutama mengingat keterlibatan mereka dalam pengesahan UU HPP pada 2021. UU tersebut telah mengatur kenaikan PPN secara bertahap:

1 April 2022: PPN naik dari 10% menjadi 11%.
1 Januari 2025: PPN akan naik menjadi 12%.
Menurut Sara, langkah PDIP yang kini menolak kebijakan tersebut terlihat lebih seperti manuver politik dibandingkan sikap yang konsisten. (mul)

 

 

#PPN12Persen #KontroversiPajak #KebijakanPrabowo #PDIPvsGerindra #UUHPP


Berita Lainnya