Nasional

Presiden Rencanakan Penarikan Utang Baru Rp 781,87 T di 2026

Redaksi — Satu Indonesia
4 hours ago
Presiden Rencanakan Penarikan Utang Baru Rp 781,87 T di 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melalui RAPBN 2026 berencana menarik pembiayaan utang baru senilai Rp 781,87 triliun. Pemerintah menegaskan strategi pengelolaan utang tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian serta mengedepankan pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan.

“Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembiayaan utang direncanakan sebesar Rp 781,868 miliar yang akan dipenuhi melalui penerbitan SBN dan penarikan pinjaman,” demikian tertulis dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026 yang dikutip Senin (18/8/2025).

Dokumen tersebut menyebutkan APBN 2026 dirancang untuk menjalankan dua agenda utama: meredam gejolak ekonomi sekaligus mendukung program pembangunan. Pemerintah memastikan APBN dapat membiayai program prioritas meski perekonomian global masih diliputi ketidakpastian.

“Kebijakan anggaran yang ekspansif merupakan upaya peningkatan kapasitas fiskal, sehingga APBN dapat mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus pencapaian tujuan pembangunan,” tulis dokumen itu.

Jika dilihat ke belakang, pembiayaan utang pemerintah dalam lima tahun terakhir tercatat sebesar Rp 870,5 triliun pada 2021, Rp 696 triliun pada 2022, Rp 404 triliun pada 2023, Rp 558,1 triliun pada 2024, serta Rp 715,5 triliun pada outlook 2025. Dengan rencana Rp 781,9 triliun pada 2026, angka tersebut akan menjadi yang tertinggi setelah lonjakan utang di 2021 saat pandemi COVID-19.

Pemerintah menegaskan pengelolaan utang dilakukan secara prudent, akuntabel, dan terkendali demi menjaga keberlanjutan fiskal. Tiga prinsip utama yang diterapkan adalah:

  1. Akseleratif – memanfaatkan utang sebagai katalis percepatan pembangunan dan menjaga momentum pertumbuhan.
  2. Efisien – menerbitkan utang dengan biaya serendah mungkin melalui pendalaman pasar keuangan dan diversifikasi instrumen.
  3. Seimbang – menjaga portofolio utang agar optimal antara biaya minimal dan risiko yang dapat ditoleransi.

Sementara itu, RAPBN 2026 memproyeksikan defisit sebesar Rp 638,8 triliun atau 2,48% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit tersebut muncul karena belanja negara diproyeksikan mencapai Rp 3.786,5 triliun, lebih tinggi dibandingkan target pendapatan negara senilai Rp 3.147,7 triliun. (sa)


Berita Lainnya