Pemilu 2024

PPLN  Mesir Tetapkan DPT  11.209 Pemilih

Fachrurrazi, Kairo — Satu Indonesia
23 Juni 2023 17:06
PPLN  Mesir Tetapkan DPT  11.209 Pemilih
SIAP 2024 - Penetapan DPT ditandai dengan penyerahan berkas DPT.

KAIRO - Panitia Pemilihan Luar Negeri wilayah Mesir (PPLN) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 11209 pemilih,  Kamis (22/6/2023). Jumlah DPT bersifat dinamis karena bisa terus berubah.  Nantinya akan ada daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus, juga analisa data ganda melalui SIDALIH

“Kami fokus ngurusin data agar setiap WNI yang punya hak suara bisa memilih. Tahun depan akan ada mahasiswa baru yang datang ke Mesir juga mahasiswa yang akan pulang ke tanah air, ini akan mempengaruhi daftar pemilih,” kata Ketua PPLN Mesir Muhammad Amin, kepada satuindonesia.co. 

Ia pun mengimbau kepada perwakilan partai politik agar mempersiapkan para saksi. Jumlah TPS kali ini pun berjumlah 20 TPS. “Jangan sampai tidak saksi. Ada 20 TPS yang harus diisi,” ujar Amin. 

Pleno penetapan DPT Pemilu 2024 untuk WNI di Mesir itu juga dihadiri Kepala Perwakilan KBRI Mesir dan jajarannya, PANWASLU Mesir dan sejumlah DPLN Parpol yang ada perwakilannya di Mesir.

Duta Besar Lutfi Rauf mengingatkan, agar PPLN terus membangun komunikasi rutin lintas partai sehingga pemilu nantinya berjalan sukses.

Panwaslu juga menilai kinerja PPLN Mesir sudah maksimal, berharap agar DPT ganda menjadi prioritas. “Menjelang akhir tahun akan ada WNI yang pulang dalam skala besar. Kedatangan Calon Mahasiswa Baru. Adanya WNI yang masih kurang peduli dengan pendataan. Ini tiga poin penting dikarenakan nanti kita hanya mendapatkan 2% surat suara tambahan,” ujar Fardan anggota Panwaslu.

Sementara, Ketua DPLN GERINDRA Mesir Fachrurrazi di kesempatan yang sama berharap, agar  PPLN menyiapkan link alternatif pengisian data, karena beberapa WNI mengeluh sulitnya menginput data ke dalam sistem. “Kita berharp PPLN Mesir menindaklanjuti usulan ini.

Seperti biasa, untuk pilpres dan pileg, pemilih luar negeri akan memperoleh dua kartu suara untuk memilih presiden dan calon legislatif bagi Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II yang mencakup Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri. Pleno berakhir dengan penyerahan DPT kepada masing-masing perwakilan. (*)


Berita Lainnya