Pemilu 2024
Polres Bursel Deklarasikan Pemilu Damai, Aman dan Kondusif
AMBON - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku mendeklarasikan pemilu damai sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas dan sarana integrasi Bangsa jelang Pemilu 2024.
Kapolres Bursel AKBP M. Agung Gumilar mengatakan kegiatan deklarasi Pemilu damai ini merupakan kolaborasi Polri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaksanakan serentak oleh jajaran Polri se-Indonesia.
“Pelaksanaan deklarasi ini bukan hanya bersifat seremonial belaka namun dapat diaktualisasikan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga berjalan aman dan kondusif,” kata Agung dihubungi dari Ambon, Senin(27/11/23).
Menurutnya, pemilu adalah tonggak sejarah penting dalam perjalanan demokrasi yang memungkinkan warga negara berpartisipasi dalam menentukan masa depan Negara ini.
“Sebagai Kepolisian, tugas kami adalah memastikan bahwa Pemilu dapat berjalan dengan damai, adil dan jujur serta bebas dari gangguan apa pun," ujarnya.
Pihaknya mengaku Pemilu seringkali memunculkan ketegangan dan persaingan yang sengit, namun perlu ditekankan bahwa penting menjalankan proses Pemilu dengan penuh rasa tanggung jawab dan menghormati hak-hak setiap warga negara.
"Kami berkewajiban melindungi hak-hak warga negara untuk berpartisipasi dalam Pemilu tanpa tekanan dan ancaman," katanya menegaskan.
Pihaknya mengakui bahwa pengamanan Pemilu bisa berjalan dengan baik apabila dalam pelaksanaan didukung oleh seluruh aparat keamanan dan unsur terkait dengan harapan, tahapan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman.
"Saya mengajak kita semua untuk menjaga perdamaian dalam menyukseskan Pemilu aman, damai dan berintegritas, agar terciptanya stabilitas Kamtibmas demi melahirkan pemimpin yang mampu membawa bangsa dan negara serta Kabupaten Bursel menuju masa depan yang lebih baik," ajaknya.
Sementara itu, Plh Ketua KPU Bursel Jainudin Solissa mengatakan, tinggal menghitung hari, semua sudah berada dalam tahapan kampanye Pemilu 2024 baik itu partai politik, calon anggota DPD maupun calon presiden dan wakil presiden yang akan dimulai pada 28 November 2023 dan akan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024.
"Oleh karena itu, sebagai penyelenggara di tingkat kabupaten kami berharap sungguh untuk seluruh peserta Pemilu untuk memanfaatkan momentum pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," harapnya.
Apa yang kemudian diatur dalam dalam ketentuan undang-undang Pemilu, PKPU, maupun peraturan lainnya senantiasa dijunjung tinggi sehingga harapan dan cita-cita bersama untuk mewujudkan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa dapat diwujudkan pada 14 Februari 2024.
Bupati Bursel Safitri Malik Soulisa menyampaikan Pemilu secara esensi merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan bangsa.
Pemilu juga merupakan momentum ujian bagi seluruh elemen bangsa, mengenai seberapa jauh nilai-nilai demokrasi telah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia.
"Saya percaya, kita semua yang hadir di sini sependapat, bahwa Pemilu damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen bangsa, mulai dari tataran individu, kelompok, maupun masyarakat secara kolektif. Pemerintah sendiri, telah senantiasa berkomitmen untuk menjaga kondusivitas dan keamanan selama Pemilu," ucapnya.
Safitri menjelaskan, jika dicermati, dalam rangka pelaksanaan Pemilu yang akan berlangsung di 2024, ada empat kunci sukses yang menjadi faktor utama.
Pertama, yaitu faktor penyelenggara Pemilu. Dalam hal ini adalah KPU dan Bawaslu. Yang mana sangat penting untuk menjaga integritas yang adil, objektif dan profesional.
Kedua, yaitu faktor peserta Pemilu, dalam hal ini adalah peserta Pemilu yang terdiri dari partai politik bersama para calon legislatif. Yang mana peserta Pemilu dituntut memiliki integritas, patuh dan taat terhadap regulasi yang ada serta tidak memantik politik sara.
Ketiga, adalah faktor masyarakat atau pemilih yang juga harus memiliki integritas, karena seorang pemilih memiliki hak konstitusional yang digunakan dengan penuh tanggung jawab.
Dan yang ke empat adalah faktor pemangku kepentingan terkait seperti Kepolisian, TNI dan ASN yang harus menjaga netralitas.
“Untuk itu saya titip kepada semua pihak baik itu dari penyelenggara, peserta, unsur TNI dan Polri dan satuan kerja perangkat daerah, untuk menjaga marwah Pemilu dan seluruh proses tahapan kegiatan Pemilu ini dengan bersama-sama bertanggung jawab untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan," katanya. (ant)