Pemilu 2024

Pesangon di UU Ciptaker Tak Adil, Anies Janji Koreksi 

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
29 Januari 2024 17:00
Pesangon di UU Ciptaker Tak Adil, Anies Janji Koreksi 
Anies Baswedan di Madrasah Aliah Al-Itqon, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (29/1/2024).

JAKARTA - Calon Presiden RI, Anies Baswedan, berkomitmen untuk mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang dianggap tidak memberikan rasa keadilan bagi pekerja berstatus kerah biru. Pernyataan ini disampaikan Anies dalam acara Desak & Slepet AMIN yang diikuti secara daring di Jakarta.

Anies menilai UU Ciptaker, yang bertujuan menciptakan lapangan pekerjaan, memberikan hasil yang kontradiktif. Ia merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan penurunan tingkat pengangguran hanya sebesar 0,73 persen pada era pasca-UU Ciptaker Presiden Joko Widodo, sementara pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, penurunan mencapai 5,3 persen.

"Kami menyatakan komitmennya untuk mengkaji ulang UU Ciptaker agar aturan yang dianggap tidak adil dapat dikoreksi," ungkap Anies. Anies juga menyoroti pemenuhan hak pesangon bagi korban PHK, yang menurutnya harus dipastikan terlaksana sepenuhnya.

Anies menegaskan kajian terhadap UU Ciptaker tidak hanya berkaitan dengan urusan perburuhan, melainkan juga terkait dengan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia berharap revisi terhadap undang-undang tersebut tidak meninggalkan masalah baru dan pelaksanaannya tidak terhambat.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, dengan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1. Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ant)


Berita Lainnya