Daerah

Pemkab Kotim Hitung Suara Pemilu Riil Pakai Aplikasi "Si-Sukah"

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
25 Januari 2024 12:00
Pemkab Kotim Hitung Suara Pemilu Riil Pakai Aplikasi "Si-Sukah"
Ilustrasi - Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. ANTARA/Dedhez Anggara.

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), mengoptimalkan penggunaan aplikasi "Si-Sukah" untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi pelaporan informasi terkait pemilu 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Sanggul Lumban Gaol, di Sampit, menjelaskan aplikasi Si-Sukah merupakan sistem informasi hitung pemilu-pilkada 2024 yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Suara Kalteng Berkah.

"Melalui aplikasi ini, tim di lapangan dapat memberikan data secara akurat. Jadi, hasil yang valid di tingkat lapangan sampai kepada kita dan nanti secara bertahap kita sampaikan ke tingkat provinsi. Selanjutnya, operator tingkat provinsi melaporkan ke tingkat pusat," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa untuk memastikan pemanfaatannya yang optimal, mereka telah melakukan sosialisasi ke lapangan terkait Si-Sukah. Sosialisasi ini melibatkan unsur kepala seksi pemerintahan dan informasi teknologi (IT), serta operator dari 17 kecamatan, 17 kelurahan, dan beberapa desa.

"Tujuannya agar para operator tidak kesulitan lagi dalam mengunggah data saat pemilu pada 14 Februari mendatang. Operator nantinya menyampaikan informasi laporan hasil penghitungan suara secara riil dari tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing," ujarnya.

Sanggul memperkirakan pelaporan melalui aplikasi ini dapat selesai dalam waktu satu pekan, mencakup tahapan rekapitulasi serta mengatasi kendala yang mungkin muncul. Aplikasi ini memungkinkan pemerintah daerah untuk mendapatkan data akurat hasil penghitungan suara dalam waktu yang relatif cepat.

Namun, dia menegaskan bahwa hasil resmi tetap yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Nanti data ini untuk konsumsi pemerintah. Nanti kita sampaikan juga laporannya kepada bupati bahwa ini hasil kita. Jadi akses ini nanti kalau bupati mengizinkan, ya itu atas izin beliau kalau ingin disampaikan kepada masyarakat," ujar Sanggul.

Badan Kesbangpol Kotawaringin Timur juga telah mendirikan posko desk pemilu 2024 untuk memudahkan kelancaran tugas, dan aplikasi Si-Sukah ini juga dapat digunakan untuk pilkada nanti. (ant)


Berita Lainnya