Pemilu 2024
Pemilu 2024 Lebih Banyak Pelanggaran Dibanding Era Orde Baru
Dulu Pemenangnya Bisa Dipredisksi
JAKARTA - Direktur Eksekutif Netgrit Hadar Nafis Gumay, menyoroti perbedaan suasana perayaan Pemilu 2024 dengan masa orde baru. Menurutnya banyak pelanggaran hukum yang terjadi pada pemilu era sekarang.
"Saya kira sangat berbeda dengan di masa orde baru; Kali ini faktor-faktor yang berperan itu banyak dan bahkan juga ada dari penyelenggara Pemilu 2024 itu sendiri," ujar Gumay dalam sebuah webinar bertajuk "Awasi Kecurangan Pemilu" yang diikuti secara daring di Jakarta, Sabtu.
Gumay menekankan perbedaan dalam prediktabilitas hasil pemilihan pada masa orde baru, di mana pemenangnya sudah dapat diprediksi sebelum sistem pemilihan dimulai. Sistem perwakilan berimbang dan penyelenggara yang masih menjadi bagian dari pemerintah, serta pembatasan jumlah partai politik yang dapat berpartisipasi, menciptakan keadaan yang berbeda dengan Pemilu 2024.
Pada Pemilu 2024, jumlah partai yang ikut jauh lebih banyak, dan penyelenggara Pemilu telah menjadi lembaga yang independen, tidak lagi berada di bawah kendali pemerintah. Namun, Gumay menyatakan pelanggaran saat ini dilakukan lebih terang-terangan daripada sebelumnya. Beberapa contoh yang dia berikan termasuk upaya intervensi eksternal dan campur tangan yang merusak keadilan demokrasi.
Gumay mencatat konstitusi dan undang-undang menjamin kemandirian penyelenggara sebagai wasit yang tidak boleh terpengaruh oleh pihak lain, termasuk peserta Pemilu dan pemerintah. Namun, ia menyoroti adanya pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan dan minimnya penindakan terhadap laporan pelanggaran yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu.
Ia juga menyoroti sikap Presiden Joko Widodo yang dianggapnya kurang mengawasi Pemilu secara netral dan memberikan komentar yang dapat diartikan sebagai keberpihakan. Gumay mengajak seluruh masyarakat untuk aktif terlibat dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024 agar berjalan sesuai hukum, transparan, dan adil bagi semua pihak.
Gumay berharap agar masyarakat tidak hanya memberikan suaranya pada 14 Februari 2024, tetapi juga aktif mengawasi serta melapor jika menemukan dugaan pelanggaran Pemilu, sehingga dapat mendapatkan tindak lanjut secepat mungkin.