Nasional
Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Tetap Dilanjutkan
Perintah Presiden dan Target Selesai 10 Hari
TANGERANG – Pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten, tetap dilanjutkan oleh TNI atas instruksi langsung Presiden RI, Prabowo Subianto. Langkah ini diambil meski Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, meminta penghentian pembongkaran karena pagar tersebut masih menjadi barang bukti dalam proses investigasi.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa pembongkaran harus dilakukan segera untuk memulihkan akses nelayan ke laut. "Sudah perintah Presiden. Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga pagar harus dibuka agar mereka bisa melaut," ujar Agus, Minggu (19/01/25).
Pembongkaran Libatkan 600 Prajurit TNI AL
Proses pembongkaran pagar laut ini dimulai dari Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, dan akan berakhir di Pulau Cangkir, Kronjo. Sebanyak 600 prajurit TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga sekitar dikerahkan untuk mempercepat pekerjaan ini.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Wira Hady, menyebutkan bahwa pembongkaran ditargetkan selesai dalam 10 hari, dengan pencopotan pagar bambu sepanjang 2 kilometer per hari, jika kondisi cuaca mendukung.
"Kami melaksanakan ini bertahap. Kalau cuaca bergelombang, target waktu bisa disesuaikan. Nelayan sekitar juga akan dilibatkan untuk mempercepat proses," ujar Wira.
Kendala utama yang dihadapi adalah kedalaman laut yang dangkal, sehingga beberapa alat berat seperti tugboat dan sekoci karet tidak dapat digunakan.
KKP: Pembongkaran Sebaiknya Ditunda
Sementara itu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa pagar bambu tersebut masih menjadi barang bukti dalam penyelidikan untuk mengungkap dalang di balik pemasangannya.
"Pencabutan itu mudah, tapi yang lebih penting adalah memastikan siapa yang memasang pagar ini. Jika barang bukti dibongkar tanpa pengelolaan yang baik, bambu bisa terbawa arus dan menimbulkan masalah baru," kata Trenggono di Bali, Minggu (19/01/25).
Trenggono mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) untuk mempertimbangkan penghentian pembongkaran hingga investigasi selesai.
Respons Menteri Lingkungan Hidup
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, tidak mempermasalahkan pembongkaran pagar meski kasus ini masih dalam proses investigasi. Menurutnya, data terkait dampak lingkungan telah dikumpulkan, dan analisis forensik tetap bisa dilakukan meski pagar telah dibongkar.
"Kami sudah kumpulkan semua data dan sampel. Tim forensik akan meneliti dampak lingkungan, dan kami juga memanggil ahli untuk memberikan pandangan lebih mendalam," ujar Faisol.
Manfaat bagi Nelayan dan Ekosistem Laut
Pembongkaran pagar laut ini diharapkan memulihkan akses nelayan ke laut serta mengembalikan fungsi ekosistem pesisir yang terganggu. Para nelayan yang sebelumnya terhalang pagar kini dapat kembali melaut tanpa hambatan. (mul)
#PagarLautTangerang #NelayanBerdaulat #InstruksiPresiden #TNIAL #EkosistemLaut #PenegakanHukum #LingkunganHidup