Pemilu 2024

Pakar Dorong Masyarakat Aktif Awasi Proses Pemilu 2024

Punya Hak Protes, Tugur, dan Lapor

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
14 Januari 2024 11:30
Pakar Dorong Masyarakat Aktif Awasi Proses Pemilu 2024
Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay, dalam webinar bertajuk Awasi Kecurangan Pemilu.

JAKARTA - Direktur Eksekutif Netgrit Hadar Nafis Gumay, mendorong masyarakat aktif berpartisipasi dalam pemantauan dan pelaporan terhadap potensi kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Saya sangat setuju bahwa kita perlu mendorong partisipasi publik agar mereka semua ikut memilih. Tapi nanti jangan lupa memesankan untuk mencermati, mengawasi perjalanan menuju hari H pemilihan dan pascanya," kata Gumay dalam webinar berjudul "Awasi Kecurangan Pemilu" secara daring di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

Gumay menyatakan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan ketidaknyamanan mereka terhadap berbagai aspek Pemilu kepada pemerintah. Salah satu hal yang dapat dilaporkan adalah terkait dengan baliho-baliho kampanye yang dianggap mengganggu tata tertib jalan dan membahayakan pengguna jalan.

"Kalau kita lihat di sekitar kita, alat peraga itu sudah berantakan dan penempatannya di tempat yang sebetulnya sudah dilarang. Di fasilitas publik, tiang listrik, dan penanda jalan, itu tidak boleh apalagi di jalan protokol," ucapnya.

Gumay yang juga mantan komisioner KPU itu menekankan pentingnya melaporkan dugaan kecurangan terkait tahapan kampanye. Masyarakat diharapkan berani menyuarakan pelanggaran, misalnya ketika ada petugas penghitungan suara atau penyelenggara Pemilu yang mencoba mengubah hasil untuk kepentingan paslon tertentu.

Selain itu, ia juga mendorong masyarakat untuk melakukan protes dan teguran terhadap penyelenggara Pemilu jika dinilai tidak menjalankan tugasnya sebagaimana semestinya, termasuk pada peserta Pemilu yang mencalonkan diri.

Dengan mengajak masyarakat untuk terlibat aktif, Gumay berharap dapat meminimalisasi potensi kecurangan dalam Pemilu. Partisipasi aktif ini dianggap dapat membantu mengawasi dan memastikan keadilan dalam Pemilu serta mencegah potensi konflik dan kekerasan antar kelompok.

"Partisipasi dibutuhkan bukan hanya dengan kehadiran tetapi juga dengan mengikuti dan mengawasi, menyampaikan jika ada indikasi atau kecurangan yang sangat nyata, sehingga hal tersebut dapat diselesaikan," tambahnya. (ant)


Berita Lainnya