Daerah
Pak Kapolri! Gadis di Bawah Umur Terima Kiriman Video Onani dari Anak Pejabat Malah Jadi Tersangka
SUMUT - Kasus seorang gadis berusia 14 tahun di Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, yang menjadi tersangka setelah menerima video asusila dari anak seorang pejabat, memicu protes besar di media sosial. Publik mempertanyakan keadilan dalam kasus ini, mengingat gadis tersebut seharusnya menjadi korban.
Ayah korban, TS Pardede, menyatakan bahwa putrinya menerima video tak senonoh dari teman sekelasnya, yang merupakan anak pejabat. "Kami mohon keadilan, Pak, karena bukan anak kami pelakunya," ujarnya berharap.
Keluarga korban telah mencoba menyelesaikan kasus ini melalui mediasi dengan orang tua pengirim video, Julpan Tambunan, namun tidak menemukan titik temu. "Kami sudah adakan mediasi di rumah orang tua Julpan Tambunan, tetapi dia malah melawan," jelas Pardede.
Sebelum status tersangka ditetapkan, korban bahkan sempat disomasi oleh seorang pengacara dan dosen di Padang Sidimpuan. Ayah korban pun berupaya keras membela anaknya dengan membawa bukti rekaman video ke Polres dan Polda Sumut, tetapi usahanya belum berbuah hasil. "Bukti yang kami serahkan tidak diterima, baik di Polres maupun Polda," tambahnya.
Dalam video pernyataannya, TS Pardede juga meminta langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberikan keadilan bagi anaknya. "Saya mohon kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri untuk memperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini. Dia hanya menerima video dari anak pejabat di Kadin Padang Sidimpuan, namun justru dijadikan tersangka, padahal masih di bawah umur," ungkapnya.
Korban yang tampak menangis juga angkat bicara, menyatakan dirinya merasa tidak adil dituduh sebagai penyebar video tersebut, padahal ia hanya menerimanya. "Harapan saya adalah mendapatkan keadilan. Jangan karena kami orang susah kami ditindas seperti ini. Saya tidak menyebarkan video itu, tetapi dituduh demikian. Kami hanya bisa berharap kepada pihak berwenang dan dukungan netizen," ujarnya.
Video ini diunggah melalui akun TikTok @novie.hrp, berdurasi 5 menit 4 detik, dan telah ditonton lebih dari 6 juta kali dengan 465,8 ribu suka dan 49,3 ribu komentar. Banyak netizen menunjukkan dukungan untuk korban dan meminta keadilan.
“Satukan hati kita untuk melawan mereka yang berkuasa agar hak rakyat biasa bisa dihormati,” tulis akun @e***. "Sudah diunggah ulang oleh admin Gerindra, berarti pesan ini sudah sampai," tambah akun @a***. "Anak di bawah umur tidak bisa jadi tersangka. Kasus berat saja seringkali tidak dihukum, apalagi kasus seperti ini," kata akun @t***. (dan)