Daerah
Pabrik Pil Setan di Tasikmalaya Ini Produksi Jutaan Butir, Konsumennya Pelajar
JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat berhasil membongkar pabrik pil setan atau pil koplo yang berlokasi di sebuah ruko di Jalan Letjen Mashudi, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Pabrik rumahan ilegal ini diduga telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir dengan omzet bisnis yang mencapai miliaran rupiah per bulan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johanes R Manalu, mengungkapkan pabrik ini mampu memproduksi lebih dari 1,5 juta butir pil yang mengandung trihexyphenidyl setiap bulan. "Dalam sebulan mereka bisa memproduksi lebih dari 1,5 juta butir. Kurang lebih sudah beroperasi selama 6 bulan," ujarnya usai memimpin penggerebekan.
Harga jual pil setan tersebut berkisar Rp10 ribu untuk 4 hingga 5 butir, berdasarkan pengakuan seorang konsumen berinisial G, warga Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. “Biasanya Rp10 ribu dapat 4 butir, kadang bisa 5 atau hanya 3 butir, tergantung penjualnya,” kata G pada Selasa (12/11/2024). Ia menambahkan bahwa pil berwarna putih dengan logo huruf Y ini bisa dibeli di warung tertentu atau melalui transaksi COD dengan pengedar.
Anggota Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota juga membenarkan harga tersebut dan mengungkapkan keprihatinannya bahwa pil ini sering dikonsumsi oleh anak muda dan pelajar. "Harga murah ini mungkin menjadi salah satu alasan pil tersebut banyak dikonsumsi anak-anak muda," ujarnya. Jika diasumsikan harga jual per butirnya sekitar Rp2 ribu, maka omzet bulanan pabrik ini bisa mencapai Rp3 miliar, mengingat kapasitas produksinya yang mencapai 1,5 juta butir per bulan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah peralatan seperti dua mesin pencetak pil, satu mesin pencampur bahan, dua mesin pengering, serta karung-karung bahan baku, yang menunjukkan investasi besar untuk mendirikan pabrik ini.
Selain itu, polisi menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam produksi pil setan tersebut. "Ada tiga tersangka, namun penyelidikan masih terus kami kembangkan," kata Kombes Johanes. Ia menjelaskan bahwa pabrik ini memproduksi obat jenis trihexyphenidyl, yang sering disalahgunakan untuk efek mabuk-mabukan dan dikenal sebagai pil koplo atau pil setan. "Kami berhasil mengamankan mesin, bahan baku, dan pil yang sudah jadi," pungkasnya. (dan)