Daerah

Operator Alat Berat Tewas Tertimbun, Polisi Incar Legalitas Tambang Pasir

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
14 September 2024 17:00
Operator Alat Berat Tewas Tertimbun, Polisi Incar Legalitas Tambang Pasir
Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, memasang garis polisi di lokasi galian pasir yang menyebabkan operator alat berat tewas tertimbun, Sabtu (14/9/2024).

CIANJUR - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, tengah menyelidiki insiden tewasnya Mamat alias Ujang (31), seorang operator alat berat, yang tertimbun tanah setinggi 5 meter saat bekerja mengeruk tanah di galian pasir, Desa Sukamulya, Kecamatan Cilaku, pada Sabtu.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan untuk menentukan apakah terdapat unsur kelalaian dalam insiden tersebut, serta memeriksa legalitas izin galian pasir. "Kami sedang menyelidiki penyebab kematian korban yang tertimbun bersama alat berat yang dikemudikannya, apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain, termasuk pemeriksaan terhadap izin galian pasir," ungkap AKP Tono di Cianjur.

Pihak kepolisian juga berencana memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik galian pasir, serta mengecek kelengkapan izin untuk galian pasir tipe C di Kecamatan Cilaku. Sebagaimana diberitakan, Basarnas Cianjur bersama petugas gabungan berhasil mengevakuasi jasad Mamat alias Ujang (31) yang tertimbun tanah setinggi 5 meter pada saat melakukan pengerukan di lokasi galian pasir, Desa Sukamulya, Kecamatan Cilaku, pada Sabtu (14/9).

Kepala Basarnas Cianjur, Andika Zein, menjelaskan bahwa tim gabungan dari Pemadam Kebakaran Cianjur, BPBD Cianjur, Forum Relawan Cianjur, dan TNI/Polri segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga. "Menurut saksi mata, tanah tebing setinggi 25 meter yang sedang dikeruk oleh korban dengan alat berat longsor mendadak dan menimbun korban beserta alat beratnya," kata Andika.

Evakuasi sempat mengalami kendala karena tanah bercampur batu dengan berbagai ukuran yang menimbun korban dan alat beratnya hingga kedalaman sekitar 5 meter, sehingga proses evakuasi memakan waktu hingga 3 jam. Jasad korban akhirnya berhasil dikeluarkan dari kabin alat berat dalam kondisi tidak bernyawa dan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di pemakaman umum dekat rumahnya di Kecamatan Cilaku. (ant)
 


Berita Lainnya