Pemilu 2024
Nusron Wahid Perintahkan TKN Kawal Posisi Suara 02 Paling Atas
JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, memerintahkan tim pemenangan di tingkat pusat maupun daerah untuk memantau secara ketat proses rekapitulasi suara dan tidak merasa puas dengan hasil quick count yang menempatkan pasangan calon nomor urut 02 di posisi teratas.
"Dengan kemenangan sementara dalam quick count, TKN dan Tim Kampanye Daerah (TKD) harus lebih aktif dalam mengawasi rekapitulasi suara. Jangan sampai terlalu percaya diri. Kita harus terus memastikan setiap suara dihitung dengan benar dan tidak ada kecurangan. Pengawasan harus ketat hingga pengumuman resmi oleh KPU," kata Nusron dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Dia menekankan pentingnya TKN dan TKD memastikan setiap surat suara diperhitungkan dengan benar dan tidak ada manipulasi. Selain itu, ia juga meminta agar Tim Kampanye tetap disiplin dalam proses administrasi rekapitulasi suara dan berinteraksi dengan masyarakat yang memantau pemilu.
"Hari ini dan ke depan, fokus kita adalah pada administrasi dan dokumentasi. Mari kita disiplin dalam mencatat setiap dokumen, mulai dari C1 dan berbagai formulir lainnya, dari tingkat desa hingga provinsi," katanya.
Nusron juga mengingatkan agar semua anggota Tim Kampanye tidak sombong atau merasa terlalu percaya diri dengan keunggulan Prabowo-Gibran dalam quick count dari lembaga survei.
“Seperti yang disampaikan Pak Prabowo dan Mas Gibran, kemenangan ini bukan hanya untuk mereka berdua, tetapi untuk semua rakyat Indonesia. Kita harus tetap bersikap rendah hati, tidak sombong, dan terus merangkul agar ini menjadi kemenangan bersama rakyat," tambahnya.
Pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 akan dilakukan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (ant)