Pemilu 2024

Napi Nyoblos di Pemilu 2024 Tambah Banyak

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
23 Januari 2024 20:00
Napi Nyoblos di Pemilu 2024 Tambah Banyak
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Jelekong, Yulius Jum Hertantono Selasa (23/1/2024).

BANDUNG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memastikan 1.400 orang warga binaan pemasyarakatan terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum 2024.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Jelekong, Yulius Jum Hertantono, menyatakan bahwa DPT mencakup 1.400 orang sesuai dengan jumlah hunian. Pemindahan atau mutasi narapidana di Lapas Jelekong telah ditutup per tanggal 14 Januari 2024.

Para warga binaan tersebut akan memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang didirikan di Lapas Jelekong. Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) berasal dari aparatur sipil negara (ASN) di Lapas Jelekong, dengan lima TPS khusus yang masing-masing dijaga oleh sembilan orang petugas KPPS, sehingga total 45 orang ditugaskan.

Yulius menegaskan bahwa para ASN yang menjadi anggota KPPS akan menjaga netralitas dalam memberikan hak suara kepada warga binaan. Lapas Jelekong berkomitmen untuk menjaga netralitas dan memberikan kebebasan kepada warga binaan untuk menentukan pilihan mereka secara objektif.

Pihak Lapas juga berupaya maksimal untuk memastikan partisipasi seluruh warga binaan dalam Pemilu 2024 dengan melakukan sosialisasi secara masif. Targetnya adalah 100 persen partisipasi warga binaan dalam menggunakan hak suara mereka pada Pemilu 2024.

Di lokasi terpisah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Maluku, memastikan bahwa 384 warga binaan pemasyarakatan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum 2024.

Kepala Lapas Kelas II A Ambon, Mukhtar, menyatakan bahwa Lapas Ambon sudah siap menyelenggarakan Pemilu. Dari total 424 warga binaan, 384 sudah terdaftar dalam DPT. Namun, masih ada 16 warga binaan yang belum masuk DPT karena terkendala KTP yang belum sesuai, sementara sisanya tidak termasuk DPT.

Lapas Kelas IIA Ambon memiliki dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 902 dan TPS 903. Mukhtar menekankan upaya koordinasi dengan pihak KPU, Bawaslu, TNI/Polri untuk membantu pengamanan dan tugas para petugas lapas pada hari pemungutan suara.

Pihak Lapas masih menunggu sosialisasi dari KPU setempat mengenai tata cara pemungutan suara. Sebanyak 18 petugas lapas telah ditetapkan sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh KPU. TPS 902 dan 903 di Lapas Kelas IIA Ambon akan menjadi lokasi pemungutan suara bagi para petugas Lapas Ambon. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya