Daerah

MUI Ajak Semua Elemen Berantas Judi Online

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
26 Juni 2024 19:30
MUI Ajak Semua Elemen Berantas Judi Online
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori.

RANGKASBITUNG - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, KH Ahmad Hudori, menyatakan pencegahan judi online memerlukan kolaborasi dengan semua elemen masyarakat dan tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja, seperti kepolisian.

"Kita prihatin karena Banten masuk dalam peringkat lima besar judi online berdasarkan laporan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto," katanya di Rangkasbitung, Lebak, Rabu. MUI Kabupaten Lebak telah meminta para ulama di tingkat kecamatan untuk mengoptimalkan pencegahan judi online melalui khutbah dan pengajian.

Selain itu, diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti lembaga pendidikan, perguruan tinggi, ustaz, guru, dosen, aparat terkait, dan keluarga dari semua tingkatan. Pencegahan judi daring harus melibatkan semua pihak agar dapat efektif. Dengan kolaborasi ini, mereka dapat bekerja keras untuk menyampaikan pemahaman tentang dampak buruk perjudian, termasuk judi online.

"Selama ini, tidak ada orang yang menjadi kaya karena judi, tetapi yang ada justru membawa kemudaratan dan kemelaratan," ujarnya. Bahkan, dampak judi ini dapat memproses pelaku secara hukum dan menyengsarakan keluarga mereka. Ia mencontohkan kasus di Jawa Timur di mana seorang istri membakar suaminya karena terlibat judi online, padahal keduanya adalah anggota polisi.

"Kami meminta semua elemen masyarakat untuk mencegah judi online dengan memberikan pemahaman tentang dampak buruknya," kata Kiyai Ahmad. Sementara itu, sejumlah ibu rumah tangga di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengatakan mereka selalu mengawasi anak-anak mereka dan memberikan pemahaman agar menggunakan ponsel android dengan bijak dan tidak terlibat dalam judi online.

"Alhamdulillah, ketiga anak saya hingga kini menggunakan ponsel android dengan cara yang positif," kata seorang ibu. (ant)


Berita Lainnya